Pemkab Blora Ikuti Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengikuti presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Kantor BKPSDM Jawa Tengah pada Rabu (26/11).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Blora, Arief Rohman, bersama Wakil Bupati dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kehadiran lengkap jajaran pimpinan Pemkab Blora mendapat apresiasi dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana. Ia menilai dukungan penuh tersebut menunjukkan keseriusan Blora dalam mendorong transparansi tata kelola pemerintahan.

“Ada bupati, wakil bupati, dan pimpinan OPD semuanya komplit hari ini dan penuh dukungan,” ujarnya.

Dalam paparannya, Bupati Arief Rohman menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pondasi utama pemerintahan yang transparan dan partisipatif. Sejak periode pertama kepemimpinannya, Arief menyebut pelayanan publik dan kemudahan akses informasi menjadi prinsip dasar dalam menjalankan pemerintahan.

“Keterbukaan informasi ini menjadi pondasi penting bagi tata kelola pemerintahan. Kita tidak boleh tertutup, harus memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat,” tegasnya.

Uji Publik Keterbukaan Informasi tahun ini menghadirkan panelis dari berbagai unsur, antara lain Setiawan Hendra Kelana dari Komisi Informasi Jateng, Nanik Qosidah dari APINDO Jateng, dan mantan Sekda Provinsi Jateng, Sri Puryono.

Kegiatan diawali paparan Bupati Arief Rohman, dilanjutkan sesi tanya jawab untuk menggali komitmen, inovasi, dan capaian keterbukaan informasi di Kabupaten Blora.

Bupati Arief berharap Blora dapat meraih hasil terbaik dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 dan mempertahankan predikat Kabupaten Informatif.

Tahun ini, Komisi Informasi menambah unsur penilaian baru seperti evaluasi website, media sosial, Self Assessment Questionnaire (SAQ), uji kompetensi ketua PPID, hingga visitasi.

Uji publik diikuti 102 badan publik se-Jawa Tengah dan menjadi momentum penting memperkuat ekosistem keterbukaan informasi untuk menghadirkan kebijakan publik yang berdampak.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *