TPU di Semarang
TPU milik Pemkot Semarang.(Dok. Humas Pemkot)

Antisipasi Krisis Lahan Makam, Pemkot Semarang Tata TPU dan Siapkan Lahan Jangka Panjang

SEMARANG[BahteraJateng] — Pemerintah Kota Semarang memperkuat penataan Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan lahan makam seiring pertumbuhan penduduk. Selain mengoptimalkan TPU yang ada, Pemkot juga mendorong penyediaan lahan baru untuk menjamin keberlanjutan layanan pemakaman dalam jangka panjang.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati, mengatakan pelayanan pemakaman merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin pemerintah.


“Pelayanan pemakaman adalah kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin pemerintah. Karena itu kami tidak hanya menata pengelolaan TPU yang ada, tetapi juga menyiapkan keberlanjutan penyediaan lahan makam agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi, baik hari ini maupun di masa mendatang,” ujar Pipie, sapaan akrabnya baru-baru ini.

Saat ini, Pemkot Semarang mengelola 15 TPU yang tersebar di sejumlah wilayah. Empat TPU, yakni TPU Kesambi Sompok, Kembangarum, Trunojoyo, dan Dadapan, telah mencapai kapasitas penuh.


TPU yang sudah penuh tersebut hanya melayani pemakaman sistem tumpang bagi keluarga yang telah memiliki makam di lokasi. Sementara pemakaman baru diarahkan ke TPU lain yang masih memiliki ketersediaan lahan.

Untuk menambah cadangan lahan makam, Disperkim juga mendorong pengembang perumahan mempercepat penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemkot Semarang. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2015, pengembang wajib menyediakan lahan pemakaman umum paling sedikit dua persen dari luas lahan sesuai rencana perumahan.

Pipie mengatakan lahan makam yang diserahkan harus memenuhi persyaratan teknis, antara lain sesuai tata ruang, tidak berada di kawasan rawan banjir dan longsor, memiliki struktur tanah yang layak, serta didukung akses jalan.

Selain menyiapkan lahan, Pemkot juga terus membenahi kualitas lingkungan TPU dan pelayanan pemakaman agar lebih tertib, transparan, dan humanis.

“Kami ingin memastikan setiap warga memperoleh pelayanan yang layak ketika menghadapi masa duka,” pungkasnya.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *