Semarang Zoo
Taman Satwa Semarang Zoo.(Foto. BahteraJateng/day)
|

Buntut Kematian Harimau Putih “Anggun”, Dewan Desak Pemkot Lakukan Tranparansi Aset

SEMARANG[BahteraJateng] – Kematian harimau putih bernama Anggun milik Semarang Zoo, yang dikirim ke Medan untuk pertukaran, sangat disayangkan dan mendapat sorotan Komisi B DPRD Kota Semarang.

Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Mararas Apuwara, mengatakan meninggalnya satwa yang menjadi ikon Semarang Zoo ini menjadi pukulan bagi masyarakat. Dia menilai jika kejadian seharusnya menjadi alarm dalam pengelolaan dan transparansi aset.


“Dalam hal ini, pengelola Semarang Zoo, harus transparan terkait SOP dan penanganan medis satwa disana seperti apa,” katanya, baru-baru ini.

Politikus Partai Golkar ini menerangkan jika pengelolaan ini termasuk penanganan medis di Semarang Zoo, termasuk langkah pencegahan dan pengobatan ketika satwa sakit.


“Ini semua harus di lakukan dengan baik, jangan hanya melempar tanggung jawab ke Pemkot,” imbuhnya.

Mararas menjelaskan, Komisi B sangat memperhatikan aset yang dimiliki Pemkot. Termasuk satwa yang ada didalamnya. Menurut dia, perlu dilakukan investigasi secara mendalam terkait kematian harimau putih Anggun.

“Saya akan usulkan adanya rapat dengar pendapat, keterangan harus diberikan untuk menemukan akar masalah,” jelasnya.

Menyikapi rencana untuk pengelolaan di alihkan kepada pihak ketiga, Mararas meminta agar Komisi B bisa dilibatkan jika rencana tersebut jadi dilaksanakan.

“Karena asetnya milik Pemkot, dan kami selaku legislatif, harus dilibatkan dalam wacana ini, jangan sampai masyarakat malah akan dirugikan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo menanggapi terkait rencana Pemkot yang akan melakukan revitalisasi.

Hal ini dilakukan agar Semarang Zoo tidak tertinggal dengan wahana lainnya, dan kesehatan serta kesejahteraan satwa bisa dijaga.

Dia menerangkan, revitalisasi Semarang Zoo sebenarnya telah masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal dengan nilai sekitar Rp 96 miliar. Namun hingga kini program tersebut belum berjalan karena adanya perubahan kebijakan setelah pergantian kepala daerah.

Joko menjelaskan, saat pembahasan perda penyertaan modal, revitalisasi Semarang Zoo dipandang sebagai kebutuhan mendesak agar kebun binatang milik pemerintah tersebut tetap layak menjadi destinasi wisata sekaligus lembaga konservasi.

“Kalau mau tetap dipertahankan, Semarang Zoo memang harus direvitalisasi karena berbagai kondisinya sudah kurang layak menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya.

Namun setelah perda disahkan, rencana revitalisasi senilai Rp96 miliar belum mendapat persetujuan dari Wali Kota Semarang yang baru. Menurutnya, keberadaan Semarang Zoo tidak bisa dinilai semata dari sisi keuntungan atau kerugian.

“Kebun binatang harus dilihat sebagai lembaga konservasi yang memiliki manfaat bagi generasi penerus, sekaligus menjadi destinasi wisata bagi masyarakat,” tuturnya.

Dia mendukung Pemkot menggandeng pihak ketiga dalam pengembangan Semarang Zoo. Namun ia meminta proses tersebut tidak berlarut-larut, hal ini diambil tidak muncul persoalan teknis yang berdampak terhadap pengelolaan satwa.

“Dalam konsep awal, revitalisasi tidak hanya mencakup perbaikan kandang satwa, tetapi juga penataan kawasan agar lebih menarik bagi pengunjung,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *