Wiradrana Wasistha
Ketua Umum Badko HMI Jateng-DIY, Wiradrana Wasistha.(Dok. Badko HMI Jateng-DIY)
|

Buntut Penganiayaan Andrie Yunus oleh Anggota BAIS, Badko HMI Jateng-DIY: Bongkar Aktor Intelektualnya!

SEMARANG[BahteraJateng] — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng-DIY) mengecam keras keterlibatan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Keterlibatan militer dalam aksi kekerasan sipil ini dinilai sebagai ancaman nyata bagi demokrasi.

Ketua Umum Badko HMI Jateng-DIY, Wiradrana Wasistha, menegaskan bahwa tertangkapnya empat anggota BAIS tersebut hanyalah puncak gunung es. Ia mendesak agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku di lapangan.


“Empat anggota BAIS tersebut hanyalah aktor lapangan. Kasus ini harus diusut tuntas sampai ke aktor intelektualnya,” ujar Wiradrana dalam pernyataan resminya pada Sabtu (28/3).

Menurut Wiradrana, kunci untuk mengungkap dalang di balik teror ini adalah dengan membedah rantai komando di internal institusi tersebut. Ia memperingatkan bahwa jika aktor intelektualnya tidak tersentuh, pola kekerasan serupa akan terus berulang untuk membungkam suara kritis.

“Menguraikan rantai komando akan membawa kasus ini menemukan dalangnya. Jika hanya berhenti pada penangkapan aktor lapangan, kekerasan serupa akan kembali terjadi,” tuturnya lugas.

Tak hanya kasus Andrie Yunus, Wiradrana juga menyoroti intimidasi yang menimpa Ketua Umum Badko HMI Jawa Barat, Siti Nurhayati. Ia mendesak Polri untuk bergerak cepat mengusut aksi teror tersebut guna menjamin keamanan warga negara dalam berpendapat.

“Kami menuntut Polri untuk segera mengusut intimidasi terhadap Siti Nurhayati. Jika pelaku tidak secepatnya ditangkap, maka tidak akan ada lagi ruang aman bagi kita yang ingin menyampaikan kebenaran,” tegas Wiradrana.

Bagi Badko HMI Jateng-DIY, rentetan peristiwa ini merupakan bukti konkret bahaya keterlibatan TNI dalam ruang sipil. Mereka menuntut pemerintah segera melakukan evaluasi total dan mengembalikan fungsi militer sesuai koridor hukum.

“Penting bagi kita untuk menuntut pendekatan yang humanis dengan cara: kembalikan militer ke barak!” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *