Capaian Sensus Ekonomi Kota Semarang Baru 38 Persen, BPS Ungkap Kendalanya
SEMARANG[BahteraJateng] – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Semarang telah mencapai sekitar 38 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Semarang memastikan proses pendataan masih berjalan sesuai target meski dihadapkan pada sejumlah kendala, mulai dari karakteristik wilayah perkotaan, sulitnya akses ke kawasan tertentu, hingga persepsi masyarakat terhadap pendataan.
Kepala BPS Kota Semarang Rudi Cahyono, mengatakan capaian tersebut masih berada dalam jalur yang direncanakan. Menurutnya, Kota Semarang memiliki karakter masyarakat yang heterogen sehingga membutuhkan pendekatan berbeda dibandingkan daerah perdesaan.

“Kalau di Kota Semarang sebenarnya on the track karena memang Kota Semarang dari sisi masyarakatnya heterogen,” ujar Rudi usai rapat bersama Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti di Balai Kota Semarang pada Rabu (15/7).
Ia menjelaskan tantangan terbesar di lapangan adalah akses petugas sensus ke sejumlah kawasan, seperti perumahan elit dan kawasan industri. Kondisi tersebut membuat proses pendataan membutuhkan koordinasi dan pendekatan yang lebih intensif.

“Dari sisi akses untuk masuk, di perdesaan dengan perkotaan itu berbeda. Jadi memang butuh pendekatan yang berbeda juga,” katanya.
Selain persoalan akses, BPS juga menghadapi pengunduran diri sejumlah petugas sensus yang mengaku keberatan dengan beban pekerjaan di lapangan. Meski demikian, Rudi memastikan kondisi tersebut tidak menghambat pelaksanaan sensus karena BPS akan melakukan rekrutmen petugas pengganti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Iya, tentunya harus melewati mekanisme untuk rekrutmen lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan Pemerintah Kota Semarang akan membantu mengatasi hambatan di lapangan melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan perangkat wilayah.
Menurut Agustina, masih terdapat beberapa koordinator kecamatan yang belum berkoordinasi dengan camat sehingga akses petugas ke sejumlah wilayah belum optimal. Persoalan tersebut akan segera difasilitasi agar proses pendataan berjalan lebih lancar.
Selain itu, Agustina mengungkapkan masih ada masyarakat yang khawatir data pribadi yang diberikan kepada petugas BPS akan digunakan untuk kepentingan perpajakan. Ia menegaskan anggapan tersebut tidak benar karena pendataan sensus ekonomi berbeda dengan pembaruan data yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Orang merasa bahwa ini BPS kemudian pajak, itu tidak benar. Dua-duanya adalah proses pencarian data untuk kebaikan,” kata Agustina.
Ia juga memastikan seluruh data yang dikumpulkan petugas BPS dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan ekonomi. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi yang dibutuhkan selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.

