Dapur SPPG 4 Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Peralatan dan CCTV Raib
BOYOLALI[BahteraJateng] – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 4 yang berada di Dukuh Kebon Tutup, RT 21 RW 03, Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, dibobol maling. Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp21,15 juta.
Peristiwa pencurian diketahui pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 13.40 WIB saat salah seorang saksi melakukan pengecekan ke dapur SPPG. Saat tiba di lokasi, saksi mendapati gembok pintu telah hilang dan pintu dalam keadaan terbuka.
Setelah memeriksa bagian dalam bangunan, diketahui sejumlah peralatan dapur dan perangkat pendukung lainnya telah hilang. Saksi kemudian menghubungi petugas keamanan serta pihak terkait sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyudono.
Barang-barang yang dilaporkan raib antara lain satu unit mesin pengupas wortel, sepuluh tray atau nampan berbahan stainless, lima set pisau stainless, satu unit blender/cooper, satu unit alat pencuci mobil, satu unit DVR CCTV, serta satu unit TV LCD monitor CCTV.
Berdasarkan pendataan awal, total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp21.150.000.
Mendapat laporan, personel Polsek Banyudono langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.
Kapolsek Banyudono, AKP Tri Mulyono, mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya terus mengumpulkan keterangan dan petunjuk di lapangan untuk mengidentifikasi pelaku serta mencari keberadaan barang bukti yang hilang.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini,” ujarnya pada Rabu (24/6).
Polres Boyolali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Polisi berharap partisipasi masyarakat dapat membantu mempercepat proses pengungkapan pelaku pencurian.

