Dewan Dorong Perda Pesantren Ramah Disabilitas untuk Pendidikan Inklusif
SEMARANG[BahteraJateng] – Anggota DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani, mendesak agar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren secara tegas mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas. Langkah ini dinilai penting untuk mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
Menurut Ali, pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan peradaban bangsa, sehingga setiap santri, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, harus mendapatkan akses belajar yang setara.
“Pesantren bukan hanya tempat menuntut ilmu agama, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan peradaban. Maka keberpihakan pada santri disabilitas adalah kebutuhan mendesak,” ujar anggota Komisi A DPRD kota Semarang tersebut pada Sabtu (1/11).
Politikus PKS tersebut menegaskan, keberpihakan tersebut harus diwujudkan melalui penyediaan fasilitas fisik yang ramah disabilitas, pendampingan khusus, serta kebijakan teknis yang mencegah segala bentuk diskriminasi.
Dalam Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren yang tengah dibahas, memang telah tercantum dukungan terhadap fungsi pendidikan berupa penyediaan media pembelajaran, alat bantu, dan layanan psikoedukasi bagi santri disabilitas. Namun, Ali mendorong agar implementasinya dilakukan secara maksimal.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa prinsip inklusivitas tersebut sejalan dengan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi kesetaraan dan penghormatan terhadap martabat manusia.
“Pesantren harus menjadi pionir dalam memastikan seluruh santri dapat belajar dengan nyaman dan bermartabat,” katanya.
Ali Umar Dhani juga mengajak pemerintah daerah, organisasi pesantren, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bergandengan tangan mewujudkan Perda yang responsif terhadap kebutuhan disabilitas.
“Inilah saatnya pesantren menjadi pelopor inklusi — bukan sekadar mengikuti arus, tetapi menjadi teladan bagi lembaga pendidikan lainnya,” pungkasnya.

