Ali Umar Dhani
Anggota DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani.(Dok. BahteraJateng)

Dewan Dukung WFA ASN Pemkot Semarang, Ingatkan Pelayanan Publik Tetap Optimal

SEMARANG[BahteraJateng] — Komisi A DPRD Kota Semarang mendukung kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, dengan catatan tidak mengganggu kualitas pelayanan publik.

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani, menyebut kebijakan tersebut merupakan langkah adaptif di tengah perkembangan sistem kerja digital. Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat dan indikator kinerja yang jelas.


“Prinsip utama ASN adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai fleksibilitas kerja justru menurunkan kualitas layanan publik,” ujarnya pada Rabu (25/3).

Menurutnya, sektor pelayanan dasar seperti administrasi kependudukan, perizinan, dan layanan kesehatan harus tetap berjalan optimal meski ASN menerapkan pola kerja fleksibel.

Komisi A juga mendorong Pemkot Semarang menerapkan sistem evaluasi berbasis output serta memanfaatkan teknologi untuk monitoring kinerja ASN.

Selain itu, penerapan WFA dinilai memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Fleksibilitas kerja adalah bagian dari modernisasi birokrasi, tetapi pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *