Dewan Soroti Minimnya Transparansi Perekrutan Tenaga Ahli OPD
SEMARANG[BahteraJateng] — Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Herlambang Prabowo, menyoroti minimnya transparansi dalam perekrutan tenaga ahli (TA) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Menurut Herlambang, hingga kini DPRD belum mengetahui secara pasti siapa saja tenaga ahli yang direkrut oleh masing-masing dinas. Padahal, keberadaan tenaga ahli menggunakan anggaran negara melalui APBD Kota Semarang.
“Dewan juga tidak tahu orang-orangnya siapa,” kata Herlambang kepada BahteraJateng, Rabu (10/6).
Ia menilai proses perekrutan tenaga ahli selama ini tidak dilakukan secara terbuka kepada publik maupun DPRD. Berbeda dengan jabatan struktural eselon yang diumumkan secara resmi, keberadaan tenaga ahli di OPD justru dinilai tertutup.
“Tim ahli sendiri tidak diumumkan. Tidak pernah terpublikasi siapa saja orangnya,” ujarnya.
Politikus Partai Gerindra tersebut mengatakan, DPRD sebenarnya tidak mempermasalahkan keberadaan tenaga ahli apabila memang dibutuhkan untuk mendukung program kerja OPD. Namun, menurutnya, penggunaan anggaran daerah harus dibarengi dengan keterbukaan dan hasil kerja yang jelas.
“Kalau memang dinas ingin mendapatkan tenaga ahli tidak masalah. Tapi harus ada komunikasi dan koordinasi yang baik. Karena ini memakai uang negara, APBD, tentu harus ada output-nya,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar keberadaan tenaga ahli tidak menjadi persoalan di kemudian hari akibat lemahnya regulasi maupun tumpang tindih tugas pokok dan fungsi di OPD.
Menurutnya, DPRD melalui fungsi pengawasan sejak awal telah mengingatkan potensi munculnya “bom waktu” jika perekrutan tenaga ahli tidak dilakukan secara akuntabel.
Selain itu, Herlambang mengaku hingga kini belum pernah dilibatkan ataupun bertemu langsung dengan tenaga ahli OPD dalam forum rapat kerja bersama dinas.
“Bagaimana kami bisa melihat signifikansi kerja mereka kalau belum pernah rapat bersama. Mestinya kalau ada rapat mereka diajak, kan kita bisa tahu support-nya sejauh mana,” ujarnya.
Ia menambahkan, tenaga ahli yang direkrut pemerintah seharusnya benar-benar memiliki kompetensi sesuai bidang kerja masing-masing.
“Namanya tenaga ahli mestinya kompetensi. Kalau tenaga ahli tidak kompetensi bagaimana?” pungkasnya.

