Prof. Abu Rokhmad
Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Prof. Dr. Abu Rokhmad, meresmikan Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, sebagai Kampung Zakat Kota Semarang, Jumat (26/9).(BahteraJateng)
|

Dirjen Bimas Islam Kemenag RI ‘’Kick Off’’ Muktiharjo Kidul Jadi Kampung Zakat

SEMARANG[BahteraJateng] – Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Prof. Dr. Abu Rokhmad, meresmikan Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, sebagai Kampung Zakat Kota Semarang pada Jumat (26/9).

Saat menyampaikan sambutan peresmian, Prof Abu Rahmad mengatakan tujuan utama dicanangkannya Kampung Zakat adalah menjadikan penerima manfaat (mustahik) di satu tempat mampu naik kelas menjadi pemberi zakat (muzaki).

“Inilah esensi dari pemberdayaan zakat. Kita tidak ingin masyarakat hanya terus menerima, tetapi harus ada perubahan kelas sosial, dari mustahik menjadi muzaki,” kata Prof Abu Rahmad dalam ‘’Kick Off’’ Kampung Zakat yang berlangsung di aula Kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan.

Kick Off ditandai penekanan tombol sirine oleh Prof Abu Rokhmad didampingi Kasubdit Kelembagaan Bina dan Kerja Sama Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Muhibudin SfilI, Kabag Kesra Dr. Muhammad Ahsan, mewakili Wali Kota, Wakil Ketua Baznas Jateng Drs. Zain Yusuf, Kepala Kankemenag Muhtasit, Wakil Ketua Baznas Kota Semarang GM Labib dan Kepala Kelurahan Muktiharjo Kidul Sofia Erna.

Menurutnya, lembaga-lembaga pengelola zakat diharapkan mampu bersinergi dengan mitra-mitra strategis , termasuk dengan pemda terutama dalam menggalang dana zakat, potensi zakat dapat dimaksimalkan untuk mengatasi kemiskinan

Dengan demikian, lanjutnya upaya pengentasan kemiskinan tidak akan berhenti pada tataran wacana atau ‘’omon-omon’’. Data kemiskinan hendaknya diambil dari data tunggal BPS yang konkret. Pendekatannya. dilakukan berbasis ekosistem, dengan intervensi dan inventarisasi yang tepat.

Kepala Kelurahan Muktiharjo Kidul Sodia Erna menjelaskan wilayahnya mempunyai penduduk terbanyak di Kota Semarang yaitu 34.089 Jiwa atau 11.260 KK. Mereka terbagi di 218 RT dan 25 RW. Wilayah yang masuk kategori miskin berada di RW 8,9,10, 11 dan 12.

Kepala Kantor Kemenag Kota Semarang, Muhtasit menjelaskan alasan dipilihnya Muktiharjo Kidul sebagai Kampung Zakat melalui beberapa pertimbangan diantarahya pertama karena jumlah penduduknya cukup besar. Kedua, masih banyak persoalan terutama kemiskinan ekstrem.

“Namun, disisi lain wilayah ini memiliki potensi UMKM yang sangat menjanjikan, salah satu tantangan yang dihadapi masyarakat adalah minimnya dukungan anggaran,” katanya.

Wakil Ketua Baznas Jateng Drs. Zain Yusuf, memaparkan strategi programnya dalam upaya pengentasan kemiskinan. “Kami menyiapkan anggaran dengan pola 50 persen untuk mustahik konsumtif dan 50 persen untuk mustahik produktif,” katanya.

Sebagai wujud sinergi Program Kampung Zakat Muktiharjo Kidul, Baznas Kota Semarang menyalurkan bantuan Program Jambanisasi.

Sementara itu, LAZ Nasional Rumah Zakat memberikan bantuan Program Pemberdayaan Ekonomi sebesar Rp20.000.000, dan Lazis Al Ihsan Jawa Tengah turut menyerahkan bantuan sebesar Rp5.000.000.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *