Dua Pelaku Perampokan Bank di Purbalingga Diringkus, Satpam Jadi Otak Aksi
PURBALINGGA[BahteraJateng] – Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus perampokan di Kantor Kas BPR Syariah Mitra Buana Perwira, Unit Kecamatan Karanganyar.
Dua pelaku yang terlibat ternyata memiliki hubungan dekat dengan bank tersebut, yakni seorang mantan karyawan dan satpam aktif.
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, menyampaikan peristiwa terjadi pada Selasa (26/8) sekitar pukul 13.40 WIB. Seorang pria bersenjata tajam dengan wajah tertutup masuk ke kantor kas dan memaksa teller membuka brankas. Dari brankas, pelaku berhasil membawa uang Rp31,5 juta.
“Setelah olah TKP dan analisa rekaman CCTV, Satreskrim Polres Purbalingga menangkap pelaku pertama pada 2 September 2025. Identitasnya Haryono (35), warga Desa Bobotsari, mantan karyawan bank yang sebelumnya diberhentikan karena kasus penyalahgunaan dana nasabah,” jelas Kapolres saat konferensi pers di Mapolres pada Senin (8/9).
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa Haryono tidak bertindak sendirian. Polisi kemudian menangkap Karyono (37), satpam aktif di kantor kas tersebut, yang diduga sebagai otak perampokan. Karyono memberikan informasi situasi bank dan meninggalkan pos penjagaan saat rekannya beraksi.
“Justru tersangka kedua ini yang menginisiasi perampokan, sedangkan Haryono bertindak sebagai eksekutor,” kata AKBP Achmad Akbar.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp11,7 juta dari Haryono dan Rp13,8 juta dari Karyono, satu unit sepeda motor, dua handphone, tas, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
Menurut Kapolres, motif keduanya adalah faktor ekonomi dan hutang. Uang hasil rampokan sempat dibagi dua sebelum sebagian digunakan.
Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Direktur Utama BPRS Buana Mitra Perwira, Sri Aprilliawati Maftukhah, mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Ia memastikan simpanan nasabah tetap aman dan berkomitmen meningkatkan sistem keamanan di seluruh unit kantor kas.
“Ada empat unit di Purbalingga dan satu unit di Banjarnegara yang akan diperketat pengamanannya,” ujarnya.(day)

