Proposal HUT Kota Salatiga
Tampilan proposal permohonan dana ke para pengusaha untuk membiayai rangkaian perayaan Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, Hari Koperasi ke-79, dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang beredar di media sosial dan memicu polemik. (Tangkapan layar Instagram)
|

Heboh Proposal HUT Kota Salatiga Rp 400 Juta, PMKRI Minta Gubernur Tegur Wali Kota

SEMARANG[BahteraJateng] – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menuntut Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk menegur Walikota Salatiga, menyusul beredarnya proposal permintaan dana untuk membiayai empat agenda besar daerah, salah satunya peringatan HUT ke-1276 Kota Salatiga.

Proposal itu viral, memicu kritik dari pengusaha maupun DPRD, karena APBD 2026 disebut hanya cukup untuk kegiatan seremonial, sisanya diminta dari kantong masyarakat dan pelaku usaha.


Komisariat Daerah (Komda) PMKRI Jateng-DIY, Natael Bremana, menyebut Presiden Prabowo Subianto sudah bicara tegas lewat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja yang menyatakan kegiatan seremonial dipangkas, perjalanan dinas dipotong 50 persen, honorarium dibatasi, dan setiap rupiah anggaran daerah wajib diarahkan pada pelayanan publik yang benar-benar dirasakan rakyat.

“Tapi apa yang terjadi di Salatiga? Di tengah instruksi efisiensi nasional itu, Pemerintah Kota Salatiga justru menyebarkan proposal permohonan dana ke para pengusaha untuk membiayai rangkaian perayaan Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, Hari Koperasi ke-79, dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dengan total kebutuhan mencapai Rp400 juta,” ujarnya pada Kamis (16/7).


Lebih lanjut Bremana mengungkapkan data serapan APBD Kota Salatiga tahun 2026 yang disebutnya memperlihatkan arah keberpihakan yang timpang. Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi belanja pegawai sudah mencapai Rp262,31 miliar atau 60,30 persen dari pagu, jauh lebih besar dibandingkan realisasi belanja barang dan jasa yang baru Rp139,27 miliar atau 38,16 persen dari pagu.

“Artinya, anggaran daerah lebih deras mengalir untuk membiayai aparatur dan kegiatan rutin ketimbang belanja produktif yang benar-benar bisa dirasakan warga, seperti infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan dasar,” imbuhnya.

Atas dasar itu, pihaknya menuntut Gubernur Ahmad Luthfi untuk menegur secara terbuka Wali Kota Salatiga dan kepala daerah lain di Jawa Tengah yang membebani rakyat dengan pungutan ditengah kebijakan efisiensi nasional yang sedang berjalan.

PMKRI juga mendorong setiap daerah yang PAD-nya kecil untuk menaikkan pendapatan asli daerah lewat cara-cara produktif dan berbasis potensi ekonomi lokal, bukan lewat pungutan mendadak yang membebani rakyat kecil, seperti yang sempat terjadi di Pati.

Kemudian mengalokasikan anggaran lebih besar pada belanja modal dan belanja barang/jasa yang berdampak langsung pada masyarakat, ketimbang belanja operasional dan seremonial yang minim manfaat, sebagaimana tercermin dari data serapan APBD Salatiga yang justru didominasi belanja pegawai.

“DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, juga harus berani mengambil sikap yang sama, mengawal APBD agar berpihak pada rakyat, bukan sekadar meloloskan anggaran seremonial demi menyenangkan eksekutif,” tandasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga, Yuliyanto, secara terbuka mengkritik penyebaran proposal ini dan mendesak perayaan dilakukan sederhana sesuai anggaran yang tersedia, tanpa membebani rakyat maupun pelaku usaha.

Sementara Sekretaris Daerah Salatiga, Muthoin, yang ikut menandatangani proposal membantah langkah ini sebagai bentuk “mengemis” dan menyebutnya sebagai edukasi kepedulian warga terhadap kotanya sendiri.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *