Gunoto Saparie
Gunoto Saparie.(Dok. GS)

Hisab, Rukyat, dan Sidang Isbat

Oleh Gunoto Saparie

Di Indonesia, perdebatan tentang awal Ramadan dan Syawal seakan menjadi ritual tahunan yang tak pernah absen. Setiap menjelang bulan suci atau hari raya, publik kembali dihadapkan pada pertanyaan klasik: kapan umat Islam mulai berpuasa dan merayakan Idulfitri? Jawaban atas pertanyaan ini ternyata tidak tunggal, melainkan menghadirkan perbedaan yang berulang.


Di satu sisi, ada metode hisab—perhitungan astronomi yang presisi dan sistematis. Pendekatan ini menawarkan kepastian karena dapat diprediksi jauh hari sebelumnya. Di sisi lain, terdapat rukyat—pengamatan langsung terhadap hilal—yang berakar pada praktik klasik dan dimaknai sebagai bentuk ketaatan terhadap teks keagamaan.

Negara kemudian hadir melalui sidang isbat yang diselenggarakan Kementerian Agama, berupaya menjembatani kedua pendekatan tersebut. Forum ini mempertemukan ulama, ahli falak, serta perwakilan organisasi masyarakat Islam untuk menentukan awal bulan hijriah secara resmi. Namun, realitas menunjukkan bahwa keputusan sidang isbat tidak selalu menjadi titik temu.

Mengapa Perbedaan ini Begitu Sulit Disatukan?

Jawabannya tidak sesederhana soal metode. Di balik hisab dan rukyat, terdapat persoalan otoritas dan identitas. Organisasi seperti Nahdlatul Ulama cenderung mempertahankan rukyat, sementara Muhammadiyah mengandalkan hisab dengan kriteria yang konsisten. Pilihan tersebut bukan hanya soal teknis, tetapi juga mencerminkan tradisi keilmuan dan jati diri masing-masing.

Di sisi lain, negara berada dalam posisi yang tidak mudah. Indonesia bukan negara teokrasi, tetapi juga tidak sepenuhnya sekuler. Agama memiliki ruang dalam kehidupan publik, namun tidak sepenuhnya berada di bawah kendali negara. Akibatnya, otoritas dalam menentukan awal bulan hijriah menjadi cair dan tidak tunggal.

Sidang isbat pun akhirnya lebih tepat dipahami sebagai arena negosiasi daripada keputusan final yang mengikat semua pihak. Ketika sebagian masyarakat memilih mengikuti keputusan organisasi masing-masing, hal itu tidak selalu berarti pembangkangan, melainkan cerminan dari keberagaman otoritas yang ada.

Lalu, Apakah Perbedaan ini Harus Terus Dipertahankan?

Upaya penyatuan sebenarnya telah lama digagas, baik melalui wacana kalender hijriah global maupun penyamaan kriteria nasional. Namun, tantangannya tidak ringan. Perbedaan kepentingan, pendekatan, hingga kedaulatan masing-masing otoritas membuat konsensus sulit dicapai.

Dalam situasi ini, mungkin yang lebih realistis bukanlah memaksakan keseragaman, melainkan membangun kesepahaman. Kesepahaman berarti mengakui bahwa perbedaan adalah sesuatu yang sah, tanpa harus menjadikannya sumber konflik.

Negara dapat berperan sebagai fasilitator yang menyediakan rujukan bersama, sementara organisasi keagamaan menjadi jembatan dialog di tengah masyarakat. Yang tak kalah penting, publik perlu dibekali pemahaman agar tidak sekadar mengikuti, tetapi juga mengerti dasar dari setiap perbedaan.

Pada akhirnya, esensi Ramadan dan Syawal tidak terletak pada kesamaan tanggal, melainkan pada makna spiritual yang dikandungnya. Perbedaan satu atau dua hari seharusnya tidak mengurangi nilai ibadah maupun kebersamaan.

Dalam tradisi Islam, perbedaan pendapat atau ikhtilaf telah lama diakui sebagai bagian dari dinamika keilmuan. Para ulama klasik pun tidak selalu sepakat, tetapi tetap menjaga sikap saling menghormati. Semangat inilah yang tampaknya perlu kembali dihidupkan.

Di bawah langit yang sama, umat Islam mungkin melihat hilal dengan cara yang berbeda. Namun bulan yang mereka tuju tetap satu. Maka, yang lebih penting bukanlah memaksakan kesamaan pandangan, melainkan merawat persatuan di tengah perbedaan.

Karena pada akhirnya, persatuan bukan soal seragam, melainkan kemampuan untuk saling memahami.

(Gunoto Saparie adalah Fungsionaris Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Jawa Tengah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *