Komisi D : Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan
Komisi D DPRD Provinsi Jateng meninjau Balai Tahura KGPAA Mangkunagoro I, Kabupaten Karanganyar, Selasa (2/9). [Foto: Dok Setwan]
| |

Komsi D : Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

KARANGANYAR[BahteraJateng] – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menyatakan perlu pembenahan untuk mengatasi masalah keterbatasan sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I.

Menurut laporan laman dprd.jatengprov.go.id, Ketua Komisi D Nur Saadah, usai melihat langsung kondisi fisik sarana dan prasarana di kawasan Tahura KGPAA Mangkunagoro I, Selasa (2/9/2026) kemarin, kami (DPRD Jateng) sepakat membenahi diantaranya gapura kawasan, pembangunan menara pandang, dan peningkatan jalan menuju sejumlah objek di kawasan hutan lindung tersebut.

“Kami ingin sejumlah fasilitas ditingkatkan. Intinya, kami mendorong perbaikan infrastruktur sehingga dapat meningkatkan minat pengunjung. Dengan begitu, target pendapatan bisa melampaui target,” ujar Nur Saadah.

Saadah menambahkan, dengan perbaikan gapura masuk Kawasan, akan menjadi salah satu fasilitas yang menarik wisatawan mengenai keseluruhan wisata. Menjadi penanda kawasan Tahura, gapura juga memiliki fungsi penting sebagai titik registrasi dan pelayanan bagi para pendaki yang akan menuju puncak Gunung Lawu.

Komisi D juga menilai pembangunan menara pandang menjadi kebutuhan penting dalam mendukung pengawasan kawasan. Dengan bentang hutan yang luas, keberadaan titik pemantauan dari tempat yang lebih tinggi dinilai dapat membantu pengelola mengawasi kondisi kawasan secara lebih efektif, termasuk melakukan deteksi dini terhadap potensi kebakaran hutan.

“Dengan adanya menara pandang, pihak pengelola bisa memantau kondisi hutan, termasuk mendeteksi apabila terjadi kebakaran sehingga dapat segera ditangani,” katanya.

Selain itu, Nur Saadah mendorong pembangunan dan perbaikan jalan penghubung menuju berbagai objek di dalam kawasan. Tahura KGPAA Mangkunagoro I tidak hanya memiliki fungsi sebagai kawasan konservasi tapi juga menyimpan potensi wisata alam, camping ground, jalur hiking, dan sejumlah kawasan bersejarah yang menjadi daya tarik masyarakat, termasuk Candi Sukuh di kawasan Karanganyar.

“Kalau jalannya diperbaiki, tentu akan mendorong penguatan wisata di Karanganyar dan dapat meningkatkan PAD. Kami setuju dengan usulan tersebut,” ucapnya.

Menurut dia pembenahan akses dan fasilitas harus dilakukan secara seimbang tanpa mengabaikan prinsip pelestarian lingkungan dan fungsi utama kawasan hutan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Rehabilitasi & Konservasi Sumber Daya Alam Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan (DLHK) Provinsi Jateng Pujiharini menerangkan Tahura KGPAA Mangkunagoro I terbagi dalam empat blok yang berada di dua wilayah yakni Kabupaten Karanganyar dan Wonogiri. Pemanfaatan kawasan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan.

Pada 2024, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari pemanfaatan Tahura mencapai Rp 168 juta. Nilainya kemudian meningkat menjadi Rp 397 juta pada 2025. Pada tahun ini, Tahura ditarget menyumbang PAD sebesar Rp 814 juta dan hingga saat ini realisasinya telah mencapai sekitar 50 persen atau lebih dari Rp 400 juta.

“Seiring meningkatnya gaya hidup kembali ke alam, minat masyarakat terhadap wisata alam juga semakin besar. Kami pun harus meningkatkan fungsi sarana dan prasarananya,” kata Pujiharini, yang juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Balai Tahura KGPAA Mangkunagoro I. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *