Korban Pengeroyokan di Rest Area Banyudono Ternyata Salah Sasaran, Empat Pelaku Ditangkap
BOYOLALI[BahteraJateng] – Aparat kepolisian mengungkap motif di balik kasus pengeroyokan disertai pembakaran sepeda motor yang terjadi di depan Rest Area Banyudono, Jalan Solo–Semarang KM 14. Korban, Wahyu Febrianto, ternyata menjadi korban salah sasaran dalam aksi balas dendam antar-kelompok, meski sama sekali tidak mengenal para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor menuju sebuah acara doa bersama di wilayah Boyolali.

Di lokasi kejadian, korban dihadang sekitar 10 orang. Setelah mendapat isyarat dari salah seorang pelaku, kelompok lain datang untuk mengepung korban. Korban kemudian dikeroyok menggunakan balok kayu, pipa besi, serta tendangan hingga mengalami luka sebelum berhasil melarikan diri ke permukiman warga.
“Para pelaku sebenarnya tidak mengenal korban. Motifnya adalah balas dendam antar-kelompok sehingga korban menjadi salah sasaran,” ujar Indrawan, saat konferensi pers pada Senin (6/7).

Saat kembali ke lokasi, korban mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya telah dibakar. Jok kendaraan juga disayat dengan senjata tajam, sementara dompet beserta kartu identitas yang disimpan di dalam jok dilaporkan hilang.
Polisi kemudian menangkap empat tersangka, yakni AT, F, MZ, dan seorang anak berinisial M. Penyidik menyebut aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya, termasuk penggunaan penutup wajah dan bom molotov untuk membakar kendaraan korban.
Keempat tersangka dijerat Pasal 262 ayat (1) atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda kategori V.

