Fitroh Rohcahyanto
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat memberikan arahan dan pembekalan kepada para kepala daerah dan DPRD di wilayahnya agar tidak melakukan praktik korupsi, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang pada Senin (30/3).(Dok. Humas Pemprov)

KPK Apresiasi Pakta Integritas Serentak di Jateng, Tekankan Pencegahan Korupsi

SEMARANG[BahteraJateng] — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD yang menandatangani pakta integritas secara serentak di Semarang pada Senin (30/3). Upaya ini dinilai sebagai langkah konkret memperkuat pencegahan korupsi dari tingkat daerah.

Penandatanganan tersebut melibatkan gubernur, bupati, wali kota, serta ketua DPRD se-Jawa Tengah dalam satu dokumen resmi yang menegaskan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).


Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengapresiasi inisiatif Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam mendorong pencegahan korupsi melalui pendekatan kolektif. Menurutnya, KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengintensifkan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan monitoring di daerah.

“Penindakan yang marak bukan prestasi, melainkan alarm bahwa pencegahan belum optimal. Kunci utamanya adalah konsistensi dalam menjalankan komitmen, bukan sekadar formalitas,” ujar Fitroh.

Dalam pakta integritas tersebut, para pimpinan daerah berkomitmen menjalankan pemerintahan yang bersih, mengelola APBD secara transparan, efisien, dan akuntabel, serta memastikan pengadaan barang dan jasa bebas dari intervensi dan konflik kepentingan.Gubernur Jateng menandatangani pakta integritas

Selain itu, ditegaskan pula larangan praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan, termasuk dalam proses promosi dan rotasi aparatur sipil negara (ASN). Penguatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) juga menjadi bagian penting dalam pengawasan berbasis risiko.

KPK mendorong agar komitmen tersebut diimplementasikan secara nyata dan diawasi secara berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan aparat pengawas dinilai krusial untuk menjaga integritas.

Sementara itu, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya integritas sebagai benteng utama mencegah korupsi. Ia menyebut penindakan oleh aparat penegak hukum merupakan kewenangan tersendiri, namun pencegahan harus dimulai dari kesadaran setiap pejabat publik.

“Setiap ASN dan pejabat publik harus memiliki nilai integritas dalam menjalankan tugas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik,” tegasnya.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *