Kronologi Angkot Jurusan Ungaran–Ambarawa Terbalik di Bergas
UNGARAN[BahteraJateng] – Kecelakaan tunggal melibatkan satu unit angkutan kota (angkot) jurusan Ungaran–Ambarawa terjadi di depan SPBU Bergas, Jumat (13/2) sekitar pukul 11.40 WIB.
Peristiwa berlangsung di jalur utama Ungaran menuju Bawen, tepatnya wilayah Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani menyampaikan, dua orang penumpang mengalami luka ringan dalam kejadian tersebut dan telah mendapat perawatan medis.
Kronologi kejadian bermula saat angkot bernomor polisi H 7914 OC yang dikemudikan Mulyadi (41), warga Ambarawa, melaju dari arah Ungaran menuju Ambarawa. Setibanya di lokasi, pengemudi diduga tidak mampu menguasai laju kendaraan sehingga oleng dan terbalik setelah menabrak pembatas jalan.
“Angkutan umum berjalan dari arah Ungaran menuju Ambarawa. Di lokasi kejadian pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraan, kemudian oleng dan terbalik setelah menabrak pembatas jalan,” ujar Lingga.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya kelalaian pengemudi, termasuk faktor kecepatan saat kejadian. Proses penyelidikan dilakukan oleh Sat Lantas Polres Semarang.
Dua penumpang yang mengalami luka ringan masing-masing Tri Budiawati (33), warga Ambarawa, dan Saripah (74), warga Bandungan. Keduanya telah mendapatkan penanganan di RS Ken Saras.
“Untuk kendaraan maupun pengemudi sudah kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kejadian tersebut,” tegas Lingga.
Polisi juga mengimbau pengguna jalan agar tetap berkonsentrasi saat berkendara, mematuhi batas kecepatan, serta memperhatikan kondisi lalu lintas, khususnya di jalur utama wilayah Bergas yang dikenal padat kendaraan.

