Makam di Tengah Pemukiman Kudus
Makam di RT 5 RW 3, Dukuh Muneng, Desa Gribig, Kudus yang dipersoalkan warga sekitar karena bukan di TPU. (Dok. Warga)

Makam di Tengah Pemukiman Kudus Bikin Resah Warga, Keluarga Sebut Wasiat Almarhum

KUDUS[BahteraJateng] – Sejumlah warga RT 5 RW 3, Dukuh Muneng, Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, mengaku resah dengan keberadaan sebuah makam yang berada di lahan kosong di tengah permukiman. Makam tersebut merupakan tempat peristirahatan terakhir Musdiyono yang dimakamkan di tanah miliknya sendiri pada Rabu (1/7).

Lokasi makam berada tepat di samping Masjid Al Maghfiroh, dipagari bambu dan ditutup beberapa spanduk. Posisinya yang berada di pinggir jalan dan dikelilingi rumah warga memicu keberatan dari sebagian warga sekitar.


Salah seorang warga, Rochmat Santoso, mengatakan pemakaman dilakukan tanpa pemberitahuan maupun izin kepada tetangga sekitar.

“Saya kaget saat pulang tiba-tiba sudah ada makam di sini. Dari keluarga belum ada izin kepada tetangga. Banyak warga yang protes, tetapi sungkan karena almarhum merupakan tokoh di sini,” ujarnya pada Senin (6/7).


Menurut Rochmat, keluarga menyampaikan bahwa pemakaman di lahan pribadi tersebut merupakan wasiat almarhum. Namun, ia menilai seharusnya keluarga tetap berkomunikasi dengan warga, terlebih lokasi tempat pemakaman umum (TPU) hanya berjarak sekitar 300 hingga 500 meter dari rumah almarhum.

Sementara itu, anggota keluarga almarhum, Zai, mengatakan pihaknya hanya menjalankan pesan terakhir sang ayah yang ingin dimakamkan di dekat masjid.

“Ini wasiat bapak saya agar dimakamkan dekat masjid. Kalau memang dianggap mengganggu, kami siap mengusahakan makamnya ditutup atau dikelilingi agar tidak terlihat. Yang penting tidak ada yang dirugikan,” katanya.

Pemerintah Desa Gribig telah memfasilitasi mediasi antara warga dan keluarga almarhum pada Senin (6/7). Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan sehingga penyelesaian persoalan masih menunggu musyawarah lanjutan.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *