Maybank Komitmen Kembangkan Ekosistem Keuangan Syariah di Indonesia
JAKARTA [BahteraJateng]- Bank Maybank Indonesia menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam berupaya mengembangkan ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia, Romy Buchari mengatakan, mempertegas komitmen sebagai institusi keuangan terdepan di industri keuangan Syariah tetap berperan aktif dalam upaya mengembangkan ekosistem keuangan syariah.

“Lebih dari sekadar diskusi teknis, forum ini menjadi ruang kolaboratif mempertemukan regulator dan para pelaku industri perbankan Syariah dan kami juga menghadirkan expertise dari Maybank Group untuk sharing knowledge,” kata Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia Romy Buchari, dalam siaran rilis, Kamis (19/6).
Di Malaysia, kata dia, Maybank Group, melalui Maybank Islamic, juga terus terlibat dalam pengembangan pasar uang dan valas Syariah sesuai standard global. Diantaranya pengembangan Repo dan lindung nilai berbasis syariah.


Associate Director Structuring Global Markets Islamic Maybank Group, Raiyana Abdul Rahim membagikan, wawasan mengenai implementasi Pasar Uang dan Valas Syariah, terutama terkait dengan Repo Syariah, Hedging Syariah, Islamic Profit Rate Swap (IPRS), serta Reference Rate yang berlaku di Kuala Lumpur.
Forum sharing session ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) oleh Bank Indonesia pada Desember 2024 terkait rencana pendalaman Pasar Uang dan valas Syariah. Dari forum tersebut kemudian dibentuk empat Working Group dengan fokus teknis pada pengembangan produk dan infrastruktur Pasar Uang dan Valas Syariah.
Penyelenggaraan sharing session untuk memenuhi kebutuhan dari pelaku industri untuk mendapatkan wawasan tentang implementasi pasar uang dan valas syariah dari praktik berlaku secara internasional.
Romy menegaskan, forum sharing session ini merupakan tindak nyata dan keseriusan UUS Maybank Indonesia dalam mengembangkan pasar Syariah di Indonesia melalui sinergi dengan regulator dan para pelaku industri keuangan Syariah. Kebutuhan akan produk pasar uang dan valas Syariah terus meningkat seiring dengan dinamika ekonomi global, mobilitas perdagangan, serta aktifitas ekspor impor kompleks.
“Banyak pelaku usaha dan institusi mencari instrument lindung nilai tidak hanya selaras dengan prinsip bisnis beretika tetapi juga memberikan efisiensi biaya dan perlindungan risiko nilai tukar,” ujar Romy.
Di tengah tingginya kebutuhan akan produk tersebut, implementasi pasar uang dan valas Syariah masih memerlukan penyempurnaan. Berbeda dengan pasar valas konvensional, pasar valas syariah relatif masih baru dikembangkan di Indonesia.
Transaksi valas Syariah terutama untuk lindung nilai (hedging) dapat menjadi alternatif strategis bagi nasabah untuk memperoleh manfaat lindung nilai sesuai dengan prinsip Syariah.
Ke depan, ujar dia, Maybank Indonesia, akan terus memberikan dukungan aktif terhadap setiap upaya pengembangan pasar uang syariah nasional, termasuk implementasi produk syariah seperti REPO Syariah, IPRS, dan penggunaan Reference Rate pada sistem keuangan syariah di Indonesia.

