Muslimat NU Dirikan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Untuk Tingkatkan Peran Paralegal
SEMARANG[BahteraJateng] – Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU akan mendirikan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Muslimat Nahdlatul Ulama (PKBHMNU) untuk memaksimalkan peran dan fungsi ribuan relawan Paralegal yang disiapkannya di 22 provinsi di tanah air.
Ketua PP Muslimat NU, Bidang Hukum, Advokasi dan Litbang, Prof. Sururin, mengatakan lembaga ini sekaligus untuk menampung dan menyalurkan potensi warga Muslimat yang menekuni profesi advokasi di bidang hukum, terutama pendampingan terhadap kaum perempuan dan anak korban tindak kekerasan
“Relawan Paralegal Muslimat NU tersebar di 22 provinsi, jumlahnya ribuan, sejak tahun lalu mereka kami bekali melalui pendidikan dan latihan (Diklat) dan dilakukan seleksi, yang dinyatakan lulus 2 ribu, ini data sementara, karena saat ini masih banyak yang mengikuti diklat dan ujian,” kata Prof Sururin saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Paralegal Muslimat NU Jateng di aula Kanwil Kemenag Jateng, Jl Sisingamangaraja Semarang pada Jumat (9/1).
Menurutnya,keberadaan PKBHMNU yang dalam waktu dekat akan dilaunching itu, selain akan didukung para relawan paralegal juga didukung para konsultan dan pakar hukum dari kalangan Muslimat NU. Meski saat ini lembaga layanan hukum masih dalam rintisan namun para relawan Paralegal Muslimat sudah berkiprah di masyarakat.
Laporan dari daerah setahun lalu, lanjutnya menyebutkan 1.726 kegiatan Paralegal dilaksanakan di 22 provinsi, fokus kegiatan dan penerima manfaat kegiatan tertinggi di bidang penyuluhan hukum (809 aksi) yang diikuti 52.118 orang disusul kemudian bidang sosialisasi dengan 291 aks diikuti 18.232 orang.
Berikutnya,bidang pemberdayaan masyarakat, 140 aksi diikuti 12.405 orang, pendampingan kasus 120 aksi diikuti 3.120 orang dan konsultasi hukum 118 aksi diikuti 2.845 orang.
Data ini mencerminkan bahwa Paralegal Muslimat NU benar-benar telah hadir ditengah-tengah masyarakat dan mendampingi masyarakat dalam memberdayakan diri di bidang pemahaman hukum.
Dia menambahkan, program penguatan dan pemberdayaan paralegal merupakan program unggulan Muslimat NU yang akan terus dipacu dan dimasifkan realisasinya sehingga setiap ranting Muslimat memiliki sedikitnya tiga orang relawan paralegal.
Bersama PW Muslimat NU Jatim, ujarnya PW Muslimat NU Jateng tercatat sebagai wilayah yang paling gencar dalam melaksanakan program unggulan ini, diharapkan PW Muslimat lainnya akan menyusul.
Wakil ketua PW Muslimat NU Jateng, Zuhar Mahsun, mengatakan melalui Rapat Koordinasi Paralegal Muslimat NU Jateng ini diharapkan dapat memacu dan mendinamisasi aktifitas para relawan paralegal di akar rumput.
Selain itu, ujarnya juga memacu para bakal calon paralegal yang sudah mengikuti diklat namun belum dinyatakan lulus atau kompeten. Mereka yang belum lulus itu semangatnya tetap tinggi, maka PW Muslimat NU Jateng memotivasi agar mereka bisa memenuhi standar paralegal yang ditetapkan.(day)

