Djoko Setijowarno
Djoko Setijowarno.(Dok. BahteraJateng)

Paradoks Efisiensi Anggaran: Memangkas Anggaran Keselamatan, Mempertaruhkan Generasi Emas

Oleh Djoko Setijowarno

Mimpi besar Indonesia untuk mencetak generasi unggul kini menghadapi ironi serius. Di tengah tekanan fiskal akibat gejolak geopolitik global, pemerintah mengambil langkah efisiensi anggaran. Namun, ketika yang dipangkas justru sektor keselamatan transportasi, kita sedang berjalan di jalur yang berbahaya.


Ketegangan global yang berdampak pada pasokan energi memaksa negara melakukan penyesuaian anggaran. Kebijakan efisiensi pun merambah berbagai sektor, termasuk di Kementerian Perhubungan. Sayangnya, pemangkasan ini tidak lagi sekadar rasionalisasi, melainkan mulai menggerus fondasi keselamatan publik.

Keselamatan transportasi bukan pos pelengkap. Ia adalah garis pertahanan terakhir antara kehidupan dan kematian di jalan raya. Ketika anggaran keselamatan dipersempit, yang dipertaruhkan bukan sekadar kualitas layanan, tetapi nyawa manusia.

Dampak pertama yang paling nyata adalah meningkatnya risiko kecelakaan. Pengurangan anggaran membuat kegiatan ramp check kendaraan tidak optimal. Bus dan truk yang tidak laik jalan tetap beroperasi, membuka peluang terjadinya kecelakaan fatal seperti rem blong. Di saat yang sama, fasilitas keselamatan seperti rambu, marka jalan, hingga penerangan menjadi terbengkalai. Jalan tanpa rambu dan penerangan yang memadai adalah jebakan yang mematikan.

Kedua, pemangkasan anggaran memicu normalisasi pelanggaran. Lemahnya pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) mempercepat kerusakan jalan. Jalan berlubang dan bergelombang tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menjadi penyebab utama kecelakaan, terutama bagi pengguna sepeda motor yang paling rentan.

Ketiga, kita menghadapi ancaman krisis sumber daya manusia di sektor transportasi. Program pelatihan dan sertifikasi pengemudi terancam terhenti. Padahal, faktor manusia adalah kunci keselamatan. Tanpa pembekalan keterampilan seperti defensive driving, pengemudi hanya mengandalkan insting di jalan. Ini adalah risiko besar, terutama di kondisi lalu lintas yang semakin kompleks.

Keempat, efisiensi semu ini justru berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang lebih besar. Biaya penanganan kecelakaan—mulai dari santunan, perawatan medis, hingga kerusakan infrastruktur—jauh melampaui biaya pencegahan. Lebih tragis lagi, mayoritas korban kecelakaan berada pada usia produktif. Data menunjukkan sekitar 58 persen korban berasal dari kelompok usia 17 hingga 45 tahun. Kehilangan mereka berarti kehilangan penggerak ekonomi bangsa.

Kelima, dampak sosial tidak kalah serius. Meningkatnya kecelakaan menurunkan rasa aman masyarakat terhadap transportasi umum. Jika kepercayaan publik runtuh, mobilitas akan terganggu, terutama di wilayah pelosok yang sangat bergantung pada transportasi umum untuk akses ekonomi dan pendidikan.

Di tengah upaya negara membangun generasi unggul melalui berbagai program sosial dan pendidikan, keselamatan transportasi justru menjadi titik lemah. Ini adalah paradoks yang tidak boleh dibiarkan.

Keselamatan bukan beban anggaran, melainkan investasi jangka panjang. Setiap rupiah yang dialokasikan untuk keselamatan adalah perlindungan bagi masa depan bangsa. Memangkasnya sama dengan mempertaruhkan nyawa warga negara.

Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, negara bertanggung jawab menghadirkan lalu lintas yang aman dan selamat. Karena pada akhirnya, tidak ada nilai ekonomi yang mampu menggantikan satu nyawa manusia.

(Djoko Setijowarno adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata dan Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *