Pemprov Jateng Perkuat Koordinasi Pusat-Daerah demi Kelancaran Investasi di KITB
SEMARANG[BahteraJateng] — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan kelancaran iklim investasi, khususnya terkait penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor terus dilakukan agar proses perizinan, termasuk HGB, dapat berjalan sesuai ketentuan.
Ia menyebut kewenangan penerbitan HGB berada di tangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, sehingga diperlukan komunikasi intensif antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) daerah dengan pemerintah pusat.
“Kita dorong koordinasi agar semua memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga investasi tidak terhambat,” ujar Luthfi usai menghadiri acara halalbihalal dan reuni Ikatan Alumni Kenotariatan Universitas Diponegoro di Semarang pada Selasa (14/4).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Jateng dalam mengawal program strategis nasional sekaligus menjaga kepercayaan investor. Pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai fasilitator, tetapi juga penghubung aktif antara pusat, pengelola kawasan industri, dan pelaku usaha.
Dalam konteks ini, kolaborasi juga melibatkan unsur profesional seperti notaris. Luthfi menilai notaris memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum, terutama terkait pendirian usaha dan aspek pertanahan yang kerap menjadi kendala investasi.
“Kepastian hukum pertanahan sangat penting untuk menarik investasi. Di sinilah peran notaris dibutuhkan, termasuk dalam menyelesaikan potensi konflik agraria,” jelasnya.
Selain itu, sinergi lintas lembaga juga telah dilakukan di tingkat nasional. Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, sebelumnya menyampaikan bahwa persoalan HGB di KITB telah dibahas dalam rapat lintas kementerian dan lembaga.
Pertemuan tersebut melibatkan Kemenko Perekonomian, Dewan Nasional KEK, BP BUMN, Kejaksaan Agung, hingga perwakilan pengelola kawasan industri.
Pemerintah pusat, lanjut Qodari, mendorong percepatan penerbitan HGB sebagai solusi jangka pendek agar aktivitas investasi tetap berjalan sesuai regulasi.
Adapun Kawasan Industri Terpadu Batang sendiri menjadi salah satu proyek strategis nasional yang terus menunjukkan perkembangan. Hingga kini, nilai investasi yang masuk telah mendekati Rp22 triliun, dengan target mencapai Rp70 triliun pada 2030.
Pemprov Jateng optimistis, melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, iklim investasi di wilayah tersebut akan tetap kondusif dan berkelanjutan.(sun)

