Penjelasan Lengkap Keluarga Soal Makam di Tengah Pemukiman Kudus yang Dipersoalkan Warga
KUDUS[BahteraJateng] – Keluarga ahli waris almarhum H. Musdiyono memberikan pernyataan resmi terkait makam di tengah pemukiman tepatnya di samping masjid Al Maghfiroh, Dukuh Muneng, Desa Gribig Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang mengundang protes sejumlah warga.
Menanggapi berbagai pertanyaan, aspirasi, serta tanggapan dari warga dan masyarakat di media sosial terkait proses pemakaman di area samping masjid, ahli waris merasa perlu memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan.

Keberadaan makam di samping masjid merupakan pelaksanaan wasiat almarhum semasa hidup. “Sebagai keluarga dan ahli waris, kami memiliki tanggung jawab moral untuk menjalankan amanah tersebut. Tidak pernah ada niat dari kami untuk bertindak sepihak ataupun mengabaikan masyarakat sekitar,” bunyi pernyataan tertulis ahli waris yang diterima Bahtera Jateng pada Rabu (8/7).
Pihak keluarga ahli waris juga membantah jika dianggap tidak melakukan koordinasi dalam proses pemakaman almarhum sebelumnya.

“Terkait anggapan bahwa tidak ada koordinasi sebelum proses pemakaman, perlu kami luruskan bahwa hal tersebut tidak benar. Sejak awal, kami telah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait, di antaranya bermusyawarah dan menyampaikan amanah wasiat kepada Pak Modin yang juga merupakan paman kami. Melalui Pak Modin, informasi tersebut telah diteruskan kepada Ketua RT dan Ketua RW setempat,” beber mereka.
Sementara terkait keberadaan makam yang memicu ketakutan sejumlah warga, pihak keluarga menyatakan komitmennya untuk menata area makam.
“Sejak awal kami tidak pernah berniat membiarkan makam berada dalam kondisi terbuka. Keluarga telah mengambil keputusan untuk menutup dan memagari area makam dengan tembok yang lebih tinggi. Selanjutnya, akses menuju makam akan dialihkan melalui area masjid sesuai penataan yang direncanakan,” imbuhnya.
Terakhir pihak keluarga memohon pengertian, kebesaran hati, dan empati dari seluruh warga maupun masyarakat. Mereka berharap agar dengan langkah yang telah diambil ini, persoalan dapat diselesaikan secara baik, damai, dan penuh rasa saling menghormati.
“Orang tua kami baru saja berpulang, dan keluarga masih berada dalam suasana duka yang mendalam. Saat ini keluarga masih menjalankan rangkaian doa dan tradisi, seperti khataman dan tahlilan hingga hari ketujuh, sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum,” pinta pihak keluarga.
Sebelumnya sejumlah warga RT 5 RW 3, Dukuh Muneng, Desa Gribig, menyampaikan keberatan dan menuntut jenazah dimakamkan di tempat semestinya yaitu di Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Proses mediasi antara warga penolak dengan keluarga pemilik makam yang dilakukan pihak desa pada Senin (6/7), belum mendapatkan titik temu.(day)

