Perkuat Kemitraan, Perhutani Blora Teken PKS Agroforestry Bersama KTH dan LMDH
BLORA[BahteraJateng] – Perum Perhutani KPH Blora memperkuat kemitraan dengan masyarakat desa hutan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestry budidaya tebu dan jagung dalam skema Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP). Penandatanganan berlangsung di Kantor Asper/KBKPH Kalonan pada Rabu (8/7).
PKS tersebut melibatkan Kelompok Tani Hutan (KTH) Sido Mulyo, LMDH Sumber Dadi Rahayu, LMDH Wono Sari Lestari di wilayah BKPH Kalonan, serta LMDH Wono Sari Rahayu di wilayah BKPH Ngawenombo. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan agroforestry tanpa mengesampingkan kelestarian hutan.

Administratur/KKPH Blora M. Agus Nawin Romdloni mengatakan, penandatanganan PKS merupakan tindak lanjut atas pengajuan kerja sama dari KTH dan LMDH yang telah melalui proses sesuai ketentuan hingga memperoleh persetujuan Direksi Perum Perhutani.
Menurutnya, PKS menjadi dasar hukum yang jelas bagi masyarakat dalam memanfaatkan kawasan hutan melalui pola agroforestry. Karena itu, seluruh pihak diminta menjalankan hak dan kewajiban sebagaimana tertuang dalam perjanjian.

“Penandatanganan PKS ini merupakan bentuk legalitas dalam pemanfaatan lahan kawasan hutan. Kami berharap seluruh pihak dapat mematuhi hak dan kewajiban yang telah disepakati sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat dan kelestarian hutan tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menambahkan, Program Kemitraan Kehutanan Perhutani menjadi strategi perusahaan untuk membangun hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar hutan. Melalui pola agroforestry, masyarakat memperoleh kesempatan mengembangkan komoditas pertanian, sementara keberlanjutan tegakan hutan tetap menjadi prioritas.
Ketua LMDH Sumber Dadi Rahayu, Domo, mengapresiasi langkah Perhutani yang memberikan kepastian hukum bagi kelompok tani dan LMDH dalam mengelola lahan secara produktif. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen menjalankan seluruh isi perjanjian agar kemitraan dapat berlangsung baik dan memberi manfaat bagi masyarakat maupun kelestarian hutan.(day)

