Petani Meninggal di Pematang Sawah Kalibeji, Tak Ada Tanda Kekerasan
SEMARANG[BahteraJateng] – Seorang petani warga Dusun Kaliglagah, Desa Kalibeji, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, ditemukan meninggal dunia di pematang sawah pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban diketahui bernama Supriyanto (52), warga setempat yang saat itu tengah menggarap sawah miliknya.

Kapolsek Tuntang AKP Pri Handayani mengatakan, pihaknya menerima laporan warga terkait seorang laki-laki yang ditemukan tergeletak di area persawahan. Petugas bersama tim medis Puskesmas Gedangan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan saksi Salekan (56), korban masih terlihat mencangkul di sawah sekitar pukul 10.00 WIB. Sekitar satu jam kemudian, saksi lain bernama Heru (41) yang melintas sepulang dari sawah mendapati korban telah tergeletak di pematang.

Heru kemudian menghubungi warga lainnya untuk memastikan kondisi korban. Setelah diperiksa, Supriyanto diketahui telah meninggal dunia. Jenazah selanjutnya dibawa ke rumah duka bersama keluarga dan warga sekitar.
Dokter Atika dari Puskesmas Gedangan bersama Kapolsek Tuntang, Bhabinkamtibmas, dan personel Polsek Tuntang melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah. Dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi maupun pemeriksaan medis luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan fakta tersebut, dugaan sementara korban meninggal dunia karena penyebab sakit,” kata Pri Handayani.
Polisi juga tidak menemukan patah tulang maupun luka yang diduga akibat benda tumpul atau benda tajam pada tubuh korban.
Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, mencatat identitas korban, serta berkoordinasi dengan tenaga medis.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang disampaikan kepada kepolisian.
Polisi mengimbau masyarakat segera melapor kepada aparat apabila menemukan kejadian serupa agar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.

