Petugas Lapas Kedungpane Semarang Gagalkan Penyelundupan, Temukan Ini
SEMARANG[BahteraJateng] – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang menemukan ratusan obat yang diduga terlarang dan satu paket diduga sabu dalam sebuah bungkusan mencurigakan di area luar tembok lapas pada Selasa (4/8).
Barang bukti yang ditemukan terdiri atas 300 butir yang diduga Alprazolam, 45 butir yang diduga Riklona, serta satu paket yang diduga sabu. Paket sabu tersebut masih menunggu proses penimbangan untuk mengetahui beratnya.

Temuan bermula sekitar pukul 09.30 WIB saat petugas Lapas Semarang, Aditya Siko dan Dany Marsa, melakukan pengawasan kegiatan pertanian di area brandgang luar sebelah utara lapas.
Saat melaksanakan patroli, petugas melihat bungkusan mencurigakan yang dibungkus plastik hitam dan dililit lakban hitam. Bungkusan tersebut kemudian diamankan dan dilaporkan kepada jajaran pengamanan untuk dilakukan pemeriksaan.

Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan Kepala Seksi Keamanan dan Kepala Seksi Pencegahan dan Penindakan Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Portatib). Pemeriksaan bungkusan dilakukan dengan disertai dokumentasi sebagai bagian dari prosedur pengamanan barang bukti.
Selain ratusan obat dan paket yang diduga sabu, petugas juga menemukan batu kerikil di dalam bungkusan. Kerikil tersebut diduga digunakan sebagai pemberat agar paket dapat dilempar melewati tembok lapas.
Kepala Lapas Kelas I Kedungpane Semarang, Ahmad Tohari, mengatakan temuan tersebut menunjukkan kesiapsiagaan petugas dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang ke dalam Lapas. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan petugas yang selalu menjalankan pengawasan secara optimal,” tegas Ahmad Tohari.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan diinventarisasi oleh jajaran pengamanan Lapas Semarang. Petugas juga melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang diduga melakukan pelemparan.
Ahmad Tohari menambahkan, pengamanan akan terus diperkuat melalui patroli rutin, pengawasan area rawan, penggeledahan kamar hunian secara berkala, serta sinergi dengan aparat penegak hukum.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba, handphone ilegal, maupun barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan Lapas Kelas I Semarang.

