Kasus Konter HP Royal Phone Ambarawa
Polisi ungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Konter HP Royal Phone Ambarawa.(Dok. Humas Polres)
|

Polisi Ungkap Kasus Konter HP Royal Phone Ambarawa, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

SEMARANG[BahteraJateng] – Polisi berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan di Konter HP Royal Phone, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Dua terduga pelaku diamankan di dua lokasi berbeda pada Jumat (7/8).

Kedua terduga pelaku ditangkap dalam waktu hampir bersamaan, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif sejak peristiwa terjadi pada Kamis dini hari (6/8/2026).

Seorang terduga pelaku lebih dulu diamankan di wilayah Kota Semarang pada Jumat siang. Beberapa jam kemudian, polisi menangkap seorang terduga pelaku lainnya di wilayah Kabupaten Semarang pada Jumat sore.

Penangkapan dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah, Tim Inafis Polda Jawa Tengah, Tim Inafis Polres Semarang, Satreskrim Polres Semarang, dan Satreskrim Polres Grobogan.

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan keberhasilan mengamankan dua terduga pelaku merupakan hasil koordinasi lintas satuan.

“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari dua hari, tim gabungan berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Semarang,” ujar Heru.

Kasus tersebut bermula ketika Konter HP Royal Phone di Kecamatan Ambarawa ditemukan dalam kondisi berantakan. Pada Kamis sore, pemilik counter, Candra Waskito (25), juga ditemukan meninggal dunia di dalam mobil Honda Jazz bernomor polisi AD 1398 YJ di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap motif, peran masing-masing terduga pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Seluruh fakta hukum masih terus kami dalami. Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, sehingga kami belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai motif maupun hasil pemeriksaan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *