Polres Demak
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, menyerahkan secara simbolis bantuan kaki palsu kepada salah satu penyintas kecelakaan,, Rabu (10/9).(Foto Ist)
| |

Polres Demak Salurkan Kaki Palsu dan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas

DEMAK[BahteraJateng] – Polres Demak, menyalurkan bantuan berupa dua kaki palsu dan 12 kursi roda kepada para penyandang disabilitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah setempat.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada Risca (38), salah satu penyintas kecelakaan, di kediamannya di Perumahan Nusa Indah Permai, Dukuh Gandum, Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam pada Rabu (10/9).

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban hidup penerima.

“Kami berharap bantuan ini bisa memberikan manfaat yang lebih bagi para korban. Semoga dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk kembali bersemangat menjalani hidup,” ujar AKBP Ari Cahya.

Ia menambahkan, banyak korban kecelakaan yang kehilangan anggota tubuh, pekerjaan, bahkan nyawa. Oleh karena itu, Polres Demak berupaya hadir membantu agar para penyintas tetap dapat beraktivitas dengan lebih baik.

Salah satu penerima bantuan, Risca, mengaku bersyukur atas perhatian dari jajaran kepolisian. Tiga tahun lalu, ia mengalami kecelakaan saat berangkat kerja yang mengakibatkan kakinya harus diamputasi.

“Terima kasih kepada Polri, khususnya Polres Demak. Dengan bantuan ini, kami terbantu dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari. Semoga Polri semakin baik dan dicintai masyarakat,” ungkap Risca.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *