Polrestabes Semarang meringkus Imam Ghozali (36), warga Jalan Gunungsari, Desa Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, anak membunuh ibu kandungnya, Salamah (61). Dok Polrestabes Semarang
|

Polrestabes Semarang Ringkus Anak Pembunuh Ibu Kandung

SEMARANG [BahteraJateng]- Polrestabes Semarang meringkus Imam Ghozali (36), warga Jalan Gunungsari, Desa Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, anak membunuh ibu kandungnya, Salamah (61) pada 18 Februari 2025 sekitar pukul 23.25 WIB.

“Tersangka ditemukan di rumah kosong dalam kondisi lemah setelah bersembunyi selama lima hari tanpa makanan,” ungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, Rabu (26/2).

Tersangka merupakan pengangguran dan sering mabuk. Dia nekad membunuh sang ibunda karena sakit hati karena tidak diberi uang dan sering dibandingkan dengan adik-adiknya. Peristiwa tersebut terjadi ketika Imam sedang menonton tayangan televisi dan bertengkar dengan ibunya.

“Dalam keadaan emosi, ia mengambil parang dari kamarnya dan menyerang ibunya yang sedang bersiap tidur. Korban mengalami beberapa luka tusuk dan meninggal di tempat,” ungkap Kombes Pol M Syahduddi.

Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka tusuk di dada kiri menembus paru-paru dan jantung sehingga memicu kematian seketika. Imam langsung kabur setelah kejadian dan bersembunyi hingga akhirnya ditangkap. Imam dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *