Ratusan Sopir Truk di Blora Gelar Aksi Damai Tolak Aturan ODOL
BLORA[BahteraJateng] – Sekitar 300 sopir truk yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Truk Kabupaten Blora menggelar aksi damai di Lapangan Kridosono, Blora pada Senin (23/6) pagi.
Didukung sekitar 200 armada truk, para peserta menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, khususnya Pasal 277 dan 307 terkait pelanggaran Over Dimension Over Load (ODOL).
Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Sueb, dan berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Para sopir menilai aturan ODOL merugikan mata pencaharian mereka dan meminta adanya revisi kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada pelaku usaha transportasi barang.
Dalam aksi tersebut, perwakilan sopir diterima langsung oleh unsur Pemerintah Kabupaten Blora, di antaranya Ketua DPRD Blora Mustopa, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, dan Kepala Dinas Perhubungan Blora. Melalui audiensi, paguyuban menyampaikan lima poin tuntutan, salah satunya adalah penghentian operasi penindakan ODOL di wilayah Blora.
Pihak pemerintah daerah menyatakan akan menampung dan meneruskan aspirasi para sopir ke pemerintah pusat. Ketua DPRD Blora, Mustopa, menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan bagi para sopir.
“Kami akan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi menegaskan bahwa pengamanan aksi berjalan aman dan lancar. Ia juga memastikan tidak ada tindakan represif, seperti penilangan atau penghentian paksa kendaraan, terhadap sopir yang mengikuti aksi.
“Polri menjamin keamanan dan ketertiban. Tidak ada penilangan terhadap truk yang terindikasi ODOL selama aksi berlangsung,” tegasnya.
Aksi ini merupakan bagian dari gelombang protes serupa di berbagai daerah di Jawa Tengah. Meski mengusung tuntutan besar, kegiatan berjalan kondusif tanpa mengganggu arus lalu lintas.(sun)

