Rumah dan Permukiman Layak, Tolok Ukur Kesejahteraan Bangsa Indonesia
Oleh: Slamet Riyadi Bisri
Kesejahteraan selalu menjadi cermin keberhasilan sebuah bangsa. Ukurannya bukan hanya pada angka pertumbuhan ekonomi atau besarnya infrastruktur yang berdiri, melainkan juga pada sejauh mana rakyatnya dapat hidup dengan aman, nyaman, dan bermartabat. Dalam konteks itu, rumah dan permukiman layak menjadi salah satu indikator paling nyata. Setelah delapan dekade merdeka, apakah bangsa ini sudah berhasil memastikan setiap warganya memiliki tempat tinggal yang layak huni?
Rumah bukan sekadar bangunan fisik. Ia adalah pondasi utama stabilitas sosial dan ekonomi keluarga. Tanpa rumah yang layak, seseorang akan mudah rapuh menghadapi tekanan hidup, apalagi ketika sudah berkeluarga. Lebih dari itu, rumah juga simbol keadilan sosial: setiap orang berhak menempati hunian yang sehat, aman, dan terjangkau.
Permukiman bahkan memiliki arti lebih luas, mencakup jaringan rumah dengan infrastruktur dasar, fasilitas sosial, hingga tata lingkungan yang mendukung kehidupan bersama. Karena itu, menyediakan rumah dan permukiman layak bukan hanya urusan papan, melainkan juga tentang membangun kualitas hidup bangsa.
Dari Awal Kemerdekaan hingga Perumnas
Sejak awal kemerdekaan, kebutuhan rumah layak menjadi tantangan besar. Banyak keluarga berjuang menata kehidupan dari nol, termasuk para pegawai negeri yang mendambakan rumah sebagai jaminan stabilitas. Pemerintah saat itu merespons dengan mendirikan Perusahaan Tanah dan Bangunan (PTB), yang membangun rumah dinas bagi pegawai negara.
Di sisi lain, sektor swasta mulai mengisi celah dengan membangun rumah untuk kalangan berpenghasilan cukup. Dari sinilah cikal bakal industri properti modern muncul. Tahun 1960-an, asosiasi Real Estate Indonesia (REI) berdiri, menjadi jembatan antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat.
Pemerintah kemudian meluncurkan kebijakan 6:3:1: setiap pengembang yang membangun satu rumah mewah wajib membangun tiga rumah menengah dan enam rumah sederhana. Tujuannya jelas, agar perumahan tidak hanya dinikmati kalangan elit, tetapi juga menjangkau masyarakat menengah dan bawah.
Langkah paling strategis terjadi ketika Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) dibentuk. Sejak 1970-an, Perumnas menjadi motor pembangunan hunian rakyat di berbagai kota. Kompleks Perumnas Depok, misalnya, kini berkembang menjadi kota besar yang maju. Keberhasilan itu ditopang oleh Bank Tabungan Negara (BTN) yang menyediakan kredit rumah dengan bunga rendah.
Gerakan Swadaya dan Gotong Royong
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa hingga 1980-an masih banyak keluarga tak mampu mengakses perumahan layak. Inilah yang memunculkan gerakan swadaya masyarakat. Warga bergotong royong melalui koperasi dan paguyuban untuk membangun rumah secara mandiri.
Contohnya adalah Koperasi Permukiman Nasional (Kopenas) yang lahir tahun 1984. Di Pekalongan, nelayan membentuk KUD Makaryo Mino yang berhasil membangun permukiman. Di Bandung, Koperasi Bina Karya menginisiasi pembangunan rumah dengan mekanisme arisan. Kendala utama tetap soal modal, tetapi semangat kebersamaan ini membuktikan bahwa rakyat tidak pasif menunggu pemerintah.
Era Milenium: Tantangan Baru, Solusi Baru
Memasuki abad ke-21, persoalan perumahan semakin kompleks. Harga lahan di kota-kota besar melonjak tajam, membuat rumah tapak sulit diakses. Di sisi lain, kebutuhan rumah terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk.
Pemerintah merespons dengan melonggarkan regulasi kredit dan melibatkan lebih banyak bank. Sektor swasta kian dominan, industri properti berkembang menjadi lebih profesional. Namun, tantangan baru muncul: rumah susun. Dengan keterbatasan lahan, hunian vertikal menjadi solusi. Rusunami (milik) dan rusunawa (sewa) mulai dikembangkan, meski masih banyak kendala soal keterjangkauan dan kualitas.
Di desa, budaya gotong royong tetap bertahan. Program pemugaran rumah tidak layak huni dan dukungan kredit mikro terus digulirkan. Upaya ini menunjukkan pendekatan holistik: tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kapasitas masyarakat.
Tantangan Kekinian
Saat ini, backlog perumahan di Indonesia masih tinggi, diperkirakan lebih dari 12 juta unit. Setiap tahun ada penambahan kebutuhan sekitar 800 ribu rumah baru akibat pertumbuhan keluarga. Artinya, pemerintah, swasta, dan masyarakat harus berpacu lebih cepat untuk mengejar ketertinggalan ini.
Selain itu, perubahan iklim menuntut pembangunan rumah yang lebih adaptif. Banjir, rob, gempa, hingga polusi udara harus diantisipasi dalam desain permukiman. Rumah layak tidak cukup hanya berdinding dan beratap, tetapi harus sehat, ramah lingkungan, dan tangguh bencana.
Digitalisasi juga membuka peluang baru. Konsep smart housing dan smart city mulai diterapkan di beberapa kota. Namun, tantangannya adalah memastikan inovasi ini tidak hanya dinikmati segelintir orang, tetapi juga menjangkau masyarakat luas.
Rumah sebagai Pilar Kesejahteraan
Setelah 80 tahun merdeka, kita bisa melihat perjalanan panjang pembangunan rumah dan permukiman di Indonesia. Ada capaian penting, ada juga pekerjaan rumah besar. Rumah adalah pilar kesejahteraan: dari sanalah stabilitas keluarga, pendidikan anak, hingga produktivitas ekonomi bertumpu.
Ke depan, pembangunan perumahan harus lebih inklusif. Pemerintah perlu memastikan kebijakan pro-rakyat tetap dijalankan, termasuk subsidi bunga KPR dan program sejuta rumah. Swasta harus lebih berinovasi menghadirkan hunian terjangkau tanpa mengorbankan kualitas. Masyarakat pun tetap memelihara semangat gotong royong agar tidak sepenuhnya bergantung pada negara.
Rumah dan permukiman layak adalah hak setiap warga negara. Memastikannya bukan hanya soal pembangunan fisik, melainkan juga wujud keadilan sosial yang dijanjikan dalam Pembukaan UUD 1945. Itulah tolok ukur sejati keberhasilan bangsa ini: ketika semua rakyat bisa berkata, “Kami punya rumah yang layak, tempat kami hidup bermartabat.”
(Dr. Ir. Slamet Riyadi Bisri, M.B.A, Dosen Program Studi S2 Magister Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik Universitas Islam Sultan Agung/UNISSULA)

