Wartawan Dihalangi Pengawal Wali Kota Semarang Saat Meliput
SEMARANG[BahteraJateng] – Pengawal Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) diduga menghalangi wartawan yang ingin melakukan wawancara dalam kunjungan kerja Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Budi Setiyono, di Rumah Pelita, Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang, Jumat (24/1).
Wartawan dari berbagai media yang hadir di lokasi mengaku mengalami tindakan intimidasi dari pengawal Wali Kota yang terdiri dari petugas protokoler, ajudan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang. Mereka melarang wartawan melakukan wawancara dan bahkan mencegah mendekat.
Saat kunjungan, Mbak Ita mendampingi Budi Setiyono mengunjungi tempat penitipan anak-anak stunting dan salah satu rumah warga yang sedang hamil.
Setelah kegiatan selesai, Mbak Ita terlihat menghindar dari wartawan dengan alasan terburu-buru menuju bandara. Namun, ketika wartawan mencoba mendekat untuk bertanya, pengawal Wali Kota diduga melakukan tindakan tidak pantas, seperti mendorong, memepet, dan menarik wartawan hingga hampir terjatuh.
“Sabar, sabar, mohon maaf ini kesusu (terburu-buru). Acara ini adalah asesmen dari Kementerian terkait Rumah Singgah dan Rumah Pelita,” ujar Mbak Ita singkat.
Namun, ia tidak menjawab pertanyaan terkait dugaan mangkirnya dirinya dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan langsung masuk ke mobil.
Beberapa wartawan yang menjadi korban tindakan pengawal Wali Kota menyatakan akan mengadukan insiden ini ke organisasi profesi wartawan di Jawa Tengah.
Umar, seorang wartawan media online, menyebut tindakan pengawal tersebut keterlaluan.
“Sejak awal kami sudah dilarang meliput. Ketika mendekat, kami malah didorong dan dipepet,” katanya.
Insiden ini mendapat sorotan karena dinilai mencederai kebebasan pers yang dijamin undang-undang. Wartawan meminta adanya evaluasi terhadap pengamanan pejabat publik agar insiden serupa tidak terulang.
Tindakan pengawal yang diduga menghalangi kerja jurnalistik ini menimbulkan kritik terhadap keterbukaan informasi publik dan etika pejabat pemerintah dalam menghadapi media.(sun)

