DPRD Jateng Tolak Proyek Geothermal di Gunung Lawu, Dinilai Ancam Ekosistem dan Warisan Budaya
KARANGANYAR[BahteraJateng] – Anggota Komisi C DPRD Jateng, Asrar, menolak rencana pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal) di lereng Gunung Lawu, tepatnya di Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar.
Politikus Partai Demokrat tersebut menilai proyek dari Kementerian ESDM itu berpotensi merusak ekosistem alam dan mengancam kelestarian budaya di kawasan Gunung Lawu yang selama ini terjaga.

“Gunung Lawu bukan sekadar tumpukan batu, melainkan pusat budaya, spiritual, dan warisan leluhur Jawa yang harus dijaga keutuhannya,” ujar Asrar melalui keterangan tertulis pada Senin (13/10).
Menurutnya, rencana eksplorasi panas bumi itu juga berpotensi mengganggu keberadaan situs-situs sejarah seperti Candi Sukuh dan Candi Cetho yang berada di lereng Lawu sisi Karanganyar.
“Pembangunan proyek geothermal berisiko mengganggu situs bersejarah yang orientasinya menghadap ke puncak Lawu sebagai bentuk penghormatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Gunung Lawu memiliki nilai historis, sosial, budaya, dan spiritual yang tinggi. Ia menilai, eksploitasi alam di kawasan sakral hanya akan merusak keseimbangan antara manusia, alam, dan warisan leluhur.
“Kami berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali proyek tersebut dengan melihat aspek sejarah, sosial, budaya, dan spiritual yang ada,” tegas Asrar.