Pasien Keluhkan Pelayanan Klinik Gigi DA Semarang, Kasus Dibawa ke Jalur Hukum

SEMARANG[BahteraJateng] – Seorang warga Semarang, Stefany Yosephine Edrika, melayangkan keluhan terhadap pelayanan Klinik Gigi DA di Jalan Seteran Tengah, Kota Semarang. Stefany merasa dirugikan dan berencana melaporkan klinik tersebut ke Lembaga Perlindungan Konsumen dan Kode Etik Kedokteran atas dugaan pelanggaran etika dan pelayanan yang tidak profesional.

Insiden bermula saat Stefany memasang behel di klinik tersebut pada 3 Oktober 2024. Namun, empat hari kemudian, bracket behel yang dipasang lepas, bahkan setelah diperbaiki, bracket lainnya kembali lepas.

“Ketika saya protes, justru dikenakan biaya perbaikan dua kali, padahal itu kesalahan dokter,” ujar Stefany, Jumat (15/11).

Masalah bertambah saat kontrol pada 13 November. Stefany mengaku dokter melakukan tindakan tanpa konfirmasi, seperti mencabut bracket hingga pecah dan melompat ke wajahnya. Ia juga kecewa karena tidak diberikan penjelasan sesuai standar pelayanan.

Saat pembayaran, ia dikenai biaya Rp1,7 juta, jauh dari estimasi awal. Setelah negosiasi, ia tetap membayar Rp1,1 juta. “Biaya tambahan dikenakan tanpa persetujuan, termasuk untuk pemasangan tambahan gigi,” katanya.

Merasa dirugikan, Stefany mengadukan kasus ini ke Forum Komunikasi LSM dan Ormas (Forkommas) RI.

Ketua Forkommas RI Jateng, Adhi Siswanto Wisnu Nugroho, menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum. “Kami ingin praktik seperti ini dihentikan. Jika terbukti melanggar, kami minta izin praktik klinik dicabut,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Rico Danu, Manajer Klinik Gigi Daejong Aesthetic Dental, meminta maaf dan menyatakan telah mengambil langkah tengah. “Saya pangkas pembayaran dari Rp1,8 juta menjadi Rp1,1 juta agar tidak ada pasien yang kecewa,” ujarnya.

Rico juga menghormati hak pasien untuk menempuh jalur hukum. “Kalau mau dilaporkan, itu hak pasien. Kami siap mengikuti aturan hukum,” pungkasnya.

Forkommas memastikan akan mengawal kasus ini untuk memberikan keadilan dan perlindungan konsumen serta mendorong masyarakat agar lebih selektif memilih layanan kesehatan.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *