| | |

Pemkot Semarang Operasikan Klinik Satwa

SEMARANG [BahteraJateng]- Pemerintah Kota Semarang mengoperasikan dua klinik satwa dilengkapi dengan dokter hewan serta paramedis berpengalaman.

“Monggo Bapak/Ibu, masyarakat yang mau memeriksakan hewan peliharaannya bisa langsung datang ke Klinik Hewan Gayamsari atau Puskeswan Mijen,” ujar Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dalam siaran rilis Rabu (22/1).

Klinik Hewan Gayamsari terletak di Jalan Slamet Riyadi Nomor 4 B, Gayamsari sedangkan Puskeswan Mijen berlokasi di Jalan RM. Hadisubeno, Tambangan, Mijen.

Adapun layanan dapat diakses oleh masyarakat umum antara lain konsultasi dan pemeriksaan hewan, pemeriksaan USG, vaksinasi hewan dan tindakan steril kucing.

“Layanan ini ada biayanya karena dikenakan retribusi sesuai dengan Perda Kota Semarang Nomor 10 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Meski begitu In syaa Allah masih terjangkau,” lanjut Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota.

Masyarakat ingin memeriksakan hewan kesayangannya dapat mendaftar melalui link: https://sikewan.dispertan.semarangkota.go.id/ atau bisa datang langsung ke Klinik Hewan Gayamsari atau Puskeswan Mijen.

Untuk jam operasional Klinik Hewan Gayamsari dan Puskeswan Mijen yaitu Senin – Kamis : 08.00-15.00 WIB dan khusus hari Jumat pukul 08.00-11.30 WIB.

Bisa juga mengajukan pertanyaan informasi layanan melalui Whatsapp Klinik Hewan (pada jam kerja) di nomor 08886867434.

“Total ada tenaga medis sebanyak 13 orang terdiri dari delapan dokter hewan dan lima paramedis berkompeten dan berpengalaman. Semoga layanan ini bisa membantu masyarakat untuk merawat anabul (anak bulu) kesayangannya,” tandas Mbak Ita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *