Rukiyanto
Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Rukiyanto.(Foto. BahteraJateng/day)
|

Dewan Tindaklanjuti Aduan Warga soal Proyek Pakuwon Mall Semarang

SEMARANG[BahteraJateng] – DPRD Kota Semarang menerima sejumlah keluhan warga yang mempertanyakan kajian lingkungan, kondisi tanah, hingga aspek hidrologi proyek pembangunan Pakuwon Mall Semarang.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Rukiyanto. Ia menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat terkait pembangunan kawasan Pakuwon Mall di Kota Semarang.

“Kalau memang ada keluhan warga tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan berdiskusi dengan pengelola maupun pihak terkait,” ujarnya baru-baru ini

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Semarang pada prinsipnya mendukung masuknya investasi yang dinilai dapat mendorong pembangunan daerah. Namun demikian, seluruh proses pembangunan tetap harus memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Politikus PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan, berdasarkan informasi yang pernah diterimanya, pembangunan kawasan Pakuwon disebut telah melalui berbagai kajian teknis, termasuk kajian hidrologi dan lingkungan. Meski begitu, sebagian warga masih meragukan hasil kajian tersebut karena kondisi tanah di lokasi proyek dinilai merupakan tanah bergerak dan rawan.

“Ada masyarakat yang mempertanyakan masalah kajian lingkungan, hidrologi dan kondisi tanah bergerak. Itu sudah masuk ke kami,” katanya.

Terkait dugaan pelanggaran tata ruang, Rukiyanto menyebut persoalan tersebut berada dalam kewenangan Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang. Ia mengaku Komisi C belum pernah diajak berdiskusi secara khusus mengenai aspek tata ruang proyek tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Komisi C DPRD Kota Semarang berencana memanggil pihak pengelola Pakuwon dan Distaru untuk dimintai keterangan dalam forum dengar pendapat.

“Nanti kami akan lakukan dengar pendapat atau meminta keterangan terlebih dahulu karena aduan masyarakat sudah cukup banyak,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *