Trans Palu dan Pertaruhan Transportasi Publik dalam Bayang-bayang Kriminalisasi
Oleh: Djoko Setijowarno
Pembangunan transportasi publik tidak dapat diukur hanya dari besarnya pendapatan atau jumlah penumpang pada masa awal operasional. Angkutan umum merupakan layanan publik yang membutuhkan investasi jangka panjang untuk mengubah perilaku masyarakat sekaligus menciptakan sistem mobilitas yang lebih efisien, aman, dan berkelanjutan. Karena itu, keberadaan Trans Palu melalui skema Buy The Service (BTS) seharusnya dipandang sebagai investasi pelayanan publik, bukan sekadar proyek yang dinilai dari untung-rugi dalam waktu singkat.
Selama ini, sebagian besar masyarakat Indonesia masih bergantung pada kendaraan pribadi, terutama sepeda motor. Kondisi tersebut memicu kemacetan, meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas, memperburuk kualitas udara, serta menambah konsumsi bahan bakar. Kehadiran transportasi umum modern menjadi salah satu solusi untuk mengurangi berbagai persoalan tersebut. Namun, membangun budaya menggunakan angkutan umum bukanlah pekerjaan yang bisa selesai dalam hitungan bulan.
Pengalaman di berbagai kota menunjukkan bahwa perubahan perilaku masyarakat membutuhkan waktu bertahun-tahun. Masyarakat harus diyakinkan bahwa transportasi umum memiliki jadwal yang pasti, aman, nyaman, mudah diakses, dan terintegrasi dengan berbagai pusat aktivitas. Oleh sebab itu, rendahnya jumlah penumpang pada tahap awal operasional merupakan hal yang wajar dan tidak bisa langsung dijadikan indikator kegagalan sebuah program.
Trans Palu sendiri telah menunjukkan perkembangan positif. Jumlah penumpang terus meningkat sepanjang semester pertama 2026, baik dari kalangan masyarakat umum maupun pelajar. Tarif yang terjangkau bahkan gratis bagi pelajar dan mahasiswa menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap akses transportasi yang inklusif. Program ini juga memberikan manfaat sosial berupa kemudahan mobilitas menuju sekolah, pusat pelayanan publik, kawasan perdagangan, hingga fasilitas kesehatan.
Tentu saja masih terdapat berbagai tantangan. Ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi masih tinggi, integrasi dengan angkutan konvensional belum optimal, serta fasilitas halte dan akses pejalan kaki masih perlu diperbaiki. Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus memastikan keberlanjutan pembiayaan melalui APBD agar pelayanan tetap berjalan dengan baik.
Dalam konteks tersebut, evaluasi terhadap penyelenggaraan Trans Palu memang diperlukan. Penggunaan anggaran publik harus selalu diawasi agar tepat sasaran, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. Namun, proses pengawasan harus mampu membedakan antara evaluasi kebijakan dengan dugaan tindak pidana. Penyelidikan hukum seharusnya didasarkan pada adanya bukti penyalahgunaan wewenang, mark-up, suap, atau kerugian negara yang nyata, bukan semata-mata karena jumlah penumpang belum sesuai harapan.
Apabila setiap kebijakan transportasi publik yang masih berada pada tahap pengembangan langsung dipersepsikan sebagai pemborosan anggaran, maka pemerintah daerah akan kehilangan keberanian untuk berinovasi. Akibatnya, pembangunan transportasi umum akan berjalan di tempat dan masyarakat tetap bergantung pada kendaraan pribadi.
Ke depan, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri perlu memperkuat pembinaan kepada daerah yang menyelenggarakan program BTS. Standar pelayanan, mekanisme pembiayaan, hingga evaluasi kinerja harus disusun secara seragam agar pemerintah daerah memiliki kepastian dalam menjalankan layanan transportasi publik.
Pada akhirnya, keberhasilan Trans Palu tidak hanya ditentukan oleh banyaknya penumpang hari ini, tetapi oleh kemampuannya membangun budaya baru dalam menggunakan transportasi umum. Jika dikelola secara transparan, akuntabel, dan konsisten, investasi pada angkutan publik akan memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang jauh lebih besar dibandingkan biaya yang dikeluarkan. Transportasi publik adalah investasi masa depan kota, sehingga harus didukung dengan kebijakan yang tepat sekaligus pengawasan yang objektif dan profesional.
(Djoko Setijowarno adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia)

