Dewan Soroti Realisasi Pajak Daerah Kota Semarang yang Baru Capai 45 Persen
SEMARANG[BahteraJateng] – Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, menyoroti capaian realisasi pajak daerah Kota Semarang hingga akhir Juni 2026 yang baru mencapai sekitar 45 persen dari target pendapatan tahun ini.
Berdasarkan data yang dipaparkan, target pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp3,28 triliun. Hingga semester pertama, realisasi pendapatan baru mencapai sekitar Rp1,47 triliun atau 45 persen dari target.
Meski mengalami kenaikan sekitar Rp141,79 miliar dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, capaian tersebut dinilai masih perlu mendapat perhatian serius.
Joko Widodo mengatakan, pemerintah kota masih memiliki pekerjaan besar untuk mengejar sisa target sebesar 55 persen pada enam bulan terakhir tahun anggaran.
“Semester pertama sudah selesai, tetapi realisasi baru 45 persen. Artinya masih ada 55 persen yang harus dikejar dalam enam bulan ke depan. Pemerintah harus memastikan target yang sudah ditetapkan bisa tercapai,” ujar Jokowi, sapaan akrabnya baru-baru ini.
Politikus PKS tersebut juga menyoroti sejumlah jenis pajak yang realisasinya masih tergolong rendah. Di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa parkir yang baru mencapai 24 persen, PBJT jasa perhotelan sebesar 36 persen, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang baru terealisasi 38 persen.
Menurutnya, capaian yang belum optimal tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab rendahnya penerimaan pada masing-masing sektor. Selain itu, Pemerintah Kota Semarang diminta memetakan kembali potensi pajak yang masih dapat dioptimalkan pada semester kedua.
Jokowi menegaskan, upaya meningkatkan pendapatan daerah tidak harus dilakukan dengan menambah beban masyarakat.
“Optimalisasi penerimaan dapat ditempuh melalui pembaruan basis data wajib pajak, peningkatan kepatuhan, serta penguatan pengawasan guna mencegah kebocoran pendapatan, sehingga target pajak daerah 2026 dapat tercapai,” tuturnya.

