Industri Garam di Pati, Bambang : Perlu Dioptimalkan Untuk Peningkatan PAD
PATI[BahteraJateng] – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD Provinsi, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati.
Komisi C juga menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025. Namun demikian, laba bersih perusahaan tercatat mengalami penurunan signifikan menjadi hanya sekitar Rp 3,39 miliar dibandingkan pada 2024 yang mencapai Rp 10,54 miliar.
Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Hariyanto menyampaikan peningkatan pendapatan itu perlu diikuti dengan peningkatan kualitas laba agar kinerja perusahaan semakin sehat dan berkelanjutan.
“Revenue boleh naik tapi apabila laba justru turun lebih dari 60 persen, maka perusahaan belum dapat dikatakan semakin sehat. Yang tumbuh baru omzetnya, belum tentu nilai ekonominya,” ujar Bambang seperti dikutip dari laman dprd.jatengprov.go.id, Senin (13/7) lalu.
Komisi C juga mencermati tingginya kontribusi anak perusahaan PT Sarana Patra Jateng (SPJ) terhadap pendapatan PT SPJT. Menurut dia perusahaan induk perlu terus memperkuat unit bisnis inti sehingga mampu menciptakan nilai tambah melalui pengembangan usaha dan sinergi antarbisnis.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap Unit Garam, Kabupaten Pati. Komisi C menilai potensi garam yang dimiliki Kabupaten Pati sangat besar dan perlu dioptimalkan melalui pengembangan industri hilir agar memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap kinerja perusahaan maupun peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kabupaten Pati memiliki potensi garam yang sangat besar. Sangat disayangkan apabila SPJT hanya menjadi pedagang garam, bukan pelaku utama industrialisasi garam yang mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan, daerah, dan kesejahteraan petani garam,” tegas Bambang.
Senada, Anggota Komisi C, Catur Agus Saptono, mendorong PT SPJT menjadikan Unit Garam sebagai Strategic Business Unit (SBU) yang memiliki target kinerja yang terukur. Mulai dari laba, investasi hingga tingkat pengembalian investasi.
“Selain itu, perusahaan juga didorong mengembangkan hilirisasi garam melalui produk bernilai tambah seperti garam industri, garam farmasi, garam pangan, dan garam untuk kebutuhan industri kimia,” terang Catur.
Selain meninjau proses pembangunan pabrik, Komisi C juga berdiskusi mengenai kesiapan produksi, pemasaran, dan keberlanjutan penyerapan garam rakyat. Saat ini, PT SPJT telah memperoleh surat minat dari 21 perusahaan yang siap menyerap hasil produksi garam industri, dengan total kebutuhan melebihi kapasitas produksi pabrik.
“Pabrik garam industri tersebut dapat segera beroperasi secara optimal sehingga mampu menjadi motor penggerak hilirisasi garam di Jateng dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan petambak serta pertumbuhan ekonomi daerah,” tandasnya.
Berdasarkan paparan manajemen PT SPJT, pabrik garam industri tersebut dirancang memiliki kapasitas produksi 25.000 ton per tahun dengan bahan baku yang berasal dari petambak garam di Kabupaten Pati, Rembang, Jepara, dan Demak. Hingga Juni 2026, PT SPJT telah menyerap 3.336 ton garam rakyat melalui koperasi produsen sebagai bagian dari penguatan kemitraan dengan petambak local. (sun)

