Renovasi Stadion Mandala Krida Masih Tertahan, Pemda DIY Tunggu Restu Anggaran untuk Uji Tanah
YOGYAKARTA[BahteraJateng] – Proses renovasi Stadion Mandala Krida belum dapat berlanjut karena Pemerintah Daerah (Pemda) DIY masih menunggu persetujuan pergeseran anggaran untuk pelaksanaan uji tanah sebagai syarat pengukuran MC-0.
Di sisi lain, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memastikan pemerintah pusat terus mengupayakan penyelesaian persoalan hukum yang membayangi proyek tersebut.
Saat berkunjung ke Yogyakarta pada Rabu (8/7/2026), Erick mengatakan pemerintah pusat tengah menjembatani komunikasi antara Pemda DIY dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar proses renovasi Stadion Mandala Krida dapat kembali berjalan.
Menurut Erick, kepastian hukum menjadi kunci agar pengembangan stadion dapat dilanjutkan tanpa menimbulkan persoalan baru. Dengan dasar hukum yang jelas, pemerintah dapat merealisasikan investasi lanjutan, seperti pemasangan lampu stadion dan penyempurnaan fasilitas lainnya.
“Kalau ada investasi baru seperti lampu, paling tidak dasar hukumnya jelas. Karena sebelumnya ada kasus, kami dari pemerintah pusat mencoba menjembatani antara pemerintah daerah dan KPK,” kata Erick.
Sementara itu, Kepala Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY, Arfi Hidananto, mengatakan proses renovasi saat ini belum memasuki tahap pengukuran MC-0 karena anggaran uji tanah masih menunggu persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Seluruh dokumen yang diminta telah disampaikan kepada tim anggaran. Namun, pelaksanaan uji tanah belum bisa dilakukan sebelum persetujuan pergeseran anggaran diterbitkan.
“Kalau pergeseran anggarannya disetujui, baru kami bisa melaksanakan uji tanah,” ujarnya.
Arfi menjelaskan dokumen uji tanah harus memenuhi standar teknis yang ditetapkan Universitas Gadjah Mada (UGM), termasuk spesifikasi kedalaman pengeboran. Karena dokumen sebelumnya belum memenuhi persyaratan tersebut, penyusunan ulang harus dilakukan.
Apabila anggaran segera disetujui, pelaksanaan uji tanah diperkirakan memakan waktu lima hingga enam bulan dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2026.
Ia menambahkan, target pada tahun ini adalah menuntaskan pengukuran MC-0. Selanjutnya, penyusunan Detail Engineering Design (DED) direncanakan pada 2027, sedangkan pembangunan fisik baru dimulai pada 2028.
Menurut Arfi, seluruh tahapan dilakukan secara bertahap di bawah pengawasan KPK untuk memastikan proses renovasi berjalan sesuai ketentuan.
“Kami bersama suporter, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder ingin menyelesaikan stadion kebanggaan ini sesuai tahapan,” katanya.
“Setelah MC-0 selesai, hasilnya akan kami sampaikan kepada KPK agar proses pembangunan bisa terus berjalan hingga Stadion Mandala Krida kembali dapat digunakan,” pungkasnya.(day)

