Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Halal Bihalal bersama ASN Pemprov Jateng, Selasa (8/4).(Foto Ist)
|

Gubernur Luthfi Tegaskan Larangan Jual Beli Jabatan Saat Halal Bihalal ASN

SEMARANG[BahteraJateng] – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan larangan keras praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Jateng.

Hal itu disampaikan saat apel pagi dan Halal Bihalal bersama ASN Pemprov Jateng pada Selasa (8/4), ia menyindir ASN yang sibuk “kasak-kusuk” mencari jabatan sebagai bentuk ketidakprofesionalan.

“Jabatan itu amanah. Yang dilihat adalah kinerja, bukan siapa yang dibawa atau dari mana asalnya,” tegas Luthfi.

Menurutnya, ASN harus menjadi pelayan masyarakat, bukan justru mempersulit pelayanan. Ia mengibaratkan ASN sebagai bahan bakar birokrasi, yang menentukan baik buruknya pelayanan publik. Profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan menjadi syarat utama.

Dalam kesempatan itu, Luthfi juga meminta maaf atas segala kekurangan selama dua bulan menjabat sebagai Gubernur Jateng. Ia mengaku belum banyak berinteraksi langsung dengan ASN karena fokus menjalankan program Ngopeni Nglakoni di 35 kabupaten/kota.

Gubernur optimistis ASN Jateng semakin solid dan siap bekerja lebih baik pasca Idulfitri. “ASN Jateng harus makin menyala dalam melayani masyarakat,” tutupnya.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *