|

Nawal Yasin : Perempuan Harus Teladani Wawasan Kebangsaan Mbah Maimoen

KENDAL [BahteraJateng]- Istri calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), Hj. Nawal Nur Arafah, M.Si.,

mengajak perempuan Indonesia untuk mempelajari Fiqih Peradaban demi membangun bangsa harmonis.


Hal ini disampaikan Nawal saat menjadi pemateri dalam acara Ngaji Kebangsaan bertajuk “Halaqoh Fiqih Peradaban dan Relevansi Peran Perempuan dalam Berbangsa dan Bernegara” di Pendopo Tumenggung Kabupaten Kendal, Sabtu (28/12).

Nawal menekankan, pentingnya meneladani wawasan kebangsaan KH. Maimoen Zubair (Mbah Moen).

“Mbah Moen adalah ulama besar yang memiliki wawasan kebangsaan dan nasionalisme tinggi. Beliau sering menganalogikan sila-sila Pancasila dengan Surat Al-‘Alaq, membuktikan bahwa Pancasila sejalan dengan Islam,” ungkap Nawal.

Ia menjelaskan, sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, sesuai dengan ayat pertama Surat Al-‘Alaq: Iqra’ bismi rabbikalladzî khalaq, berarti membaca atas nama Tuhan menciptakan.

Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab, terkait dengan ayat khalaqal-insâna min ‘alaq, mengajarkan manusia untuk berlaku adil kepada sesama.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia, sejalan dengan ayat iqra’ wa rabbukal-akram, mengajarkan kemuliaan sebagai kunci persatuan.

Sementara sila keempat dan kelima, yang berbicara tentang kerakyatan dan keadilan sosial, terkait dengan ayat alladzî ‘allama bil-qalam dan kalla innal-insana layathgha. Ayat terakhir mengingatkan manusia untuk tidak melampaui batas, sesuai dengan nilai keadilan sosial dalam Pancasila.

Mbah Moen juga sering menghubungkan nilai kebangsaan dengan prinsip PBNU, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945. Bahkan, tanggal 17 Agustus 1945 dianalogikan dengan nilai Islam: jumlah rakaat salat wajib, tauhid, dan pentingnya mengikuti ajaran Nabi dan para sahabat.

Menurut Nawal, perempuan memiliki potensi besar dalam membangun peradaban. Ia mendorong perempuan untuk mengembangkan wawasan kebangsaan kuat agar dapat menerima perbedaan dan mengamalkan Islam secara damai.

“Fiqih Peradaban mengajarkan kita memahami hukum Islam secara kontekstual, menyesuaikan dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan esensinya. Fiqih ini bukan hanya menghukumi benar dan salah, tetapi memberikan solusi atas tantangan modern,” jelas Nawal.

Nawal berharap perempuan dapat menjadi motor penggerak peradaban melalui wawasan kebangsaan dan nilai-nilai keislaman yang damai.

“Dengan wawasan ini, perempuan mampu mendukung harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *