|

Layanan Pengaduan Lampu JPU Padam, Cukup WA Aja

SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) meluncurkan inovasi layanan pengaduan “Lapor Pengaduan Lampu PJU yang Padam”.

Inovasi ini bertujuan untuk mempercepat penanganan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati, sehingga masyarakat lebih mudah dalam menyampaikan laporan dan mendapatkan layanan perbaikan dengan cepat dan efektif.


Menurut Kepala Bidang Sarana, Prasarana, dan Utilitas Umum (PSU) Disperkim Kota Semarang, Dewi Prasetyani, pengaduan dapat dilakukan melalui aplikasi Sipenjalu (Sistem Informasi Penerangan Jalan Umum), WhatsApp di nomor 0822-5000-8448 atau 0822-2700-7512, serta media sosial Instagram @disperkimkotasemarang.

“Sejak kanal pengaduan ini dibuka, banyak masyarakat yang antusias membantu pelaporan. Informasi dari warga sangat mempermudah petugas dalam mendeteksi lokasi lampu PJU yang padam, sehingga perbaikan dapat dilakukan secara tepat dan cepat,” kata Dewi Prasetyani dalam siaran pers, Rabu (5/1).

Untuk mempercepat proses perbaikan, masyarakat diminta mengikuti format pengaduan dengan menyertakan foto lampu PJU yang padam, jumlah titik lampu yang bermasalah, serta lokasi yang jelas. Informasi yang detail akan mempercepat tim teknis dalam menangani laporan.

Disperkim Kota Semarang menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam menindaklanjuti pengaduan.

“Begitu ada laporan masuk, kami berusaha menyelesaikan dalam 1×24 jam. Namun, jika ada kendala seperti cuaca buruk atau armada rusak, maksimal akan ditangani dalam 3×24 jam,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dewi Prasetyani mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sekitar 90% jalan umum di Kota Semarang telah memiliki lampu PJU. Dari jumlah tersebut, 60% menggunakan lampu LED, 30% masih konvensional, dan 10% masih swadaya masyarakat.

Dengan adanya inovasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam melaporkan lampu jalan yang padam, sehingga Kota Semarang semakin terang dan aman bagi penggunanya. (sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *