DPRD Blora melakukan audiensi dengan warga Desa Karanganyar, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, yang tergabung dalam Paguyuban Soko Kali Joyo (SKJ), pada Kamis (6/2).(Foto Ist)
|

Warga Karanganyar Audiensi ke DPRD Blora Tuntut Ganti Rugi Bendungan Cabean

BLORA[BahteraJateng] – Puluhan warga Desa Karanganyar, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, yang tergabung dalam Paguyuban Soko Kali Joyo (SKJ), menggelar audiensi di kantor DPRD Blora, pada Kamis (6/2).

Mereka menyampaikan aspirasi terkait ganti rugi lahan dan dampak sosial akibat pembangunan Bendungan Cabean.


Audiensi ini dikoordinasikan oleh Ketua Paguyuban SKJ, Sigit, serta didampingi oleh Humas Paguyuban, Sutikno. Warga menyoroti sejumlah permasalahan, termasuk kejelasan ganti rugi lahan, akses jalan dari Dukuh Kalisoko ke kantor Desa Karanganyar, serta pemotongan sepadan sungai sepanjang 50 meter.

Sigit menyatakan bahwa hingga kini proses pembebasan lahan belum berjalan adil dan transparan. Menurutnya, banyak warga yang akan kehilangan tanah mereka, tetapi belum ada kejelasan terkait ganti rugi dari pihak terkait.

“Kami hanya meminta hak kami sebagai warga terdampak. Banyak dari kami yang tanahnya diambil untuk pembangunan bendungan, tetapi belum ada solusi yang jelas dan adil,” ujar Sigit.

Senada dengan itu, Sutikno berharap DPRD Blora dapat menjadi jembatan untuk mencari solusi terbaik bagi warga terdampak. Ia menegaskan bahwa proyek pembangunan bendungan ini tidak boleh merugikan masyarakat kecil.

“Kami berharap segera ada kepastian. Jangan sampai warga kecil justru dikorbankan demi proyek besar,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Blora, Mustopa, menegaskan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal dalam mencari penyelesaian terbaik bagi warga terdampak.

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima audiensi dari warga Desa Karanganyar terkait pembangunan Bendungan Cabean. Mudah-mudahan semua bisa segera diselesaikan dengan baik,” kata Mustopa.

Untuk mencari solusi yang adil, DPRD Blora menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pamali Juana, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kami datangkan semua pihak terkait agar dapat mencari solusi terbaik. Kami ingin memastikan pembangunan Bendungan Cabean sebagai proyek nasional tetap berjalan tanpa merugikan masyarakat,” tandasnya.

Warga berharap setelah audiensi ini ada keputusan yang jelas mengenai ganti rugi dan akses jalan yang terdampak proyek.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *