Agustina Luncurkan Kanal Pengaduan Lapor Semar Solusi AWP
SEMARANG[BahteraJateng] – Usai libur Lebaran, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, meluncurkan kanal pengaduan baru bertajuk Lapor Semar Solusi AWP sebagai bentuk komitmen meningkatkan pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan partisipatif.
Dalam peluncuran yang digelar Selasa (8/4), Agustina menyatakan bahwa kanal ini memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan dan aspirasi melalui saluran resmi.

“Lapor Semar Solusi AWP hadir sebagai solusi praktis bagi masyarakat agar lebih mudah menyampaikan laporan dan masukan,” ujarnya.
Kanal ini terintegrasi dengan sistem nasional SP4N Lapor! dan Laporgub, serta dapat diakses melalui aplikasi mobile Lapor Semar, WhatsApp 0812-1500-0512, dan dua situs resmi: laporsemar.lapor.go.id dan laporsemar.semarangkota.go.id.
Beberapa fitur baru telah ditambahkan untuk meningkatkan kenyamanan pengguna, seperti pelaporan tanpa format baku, unggah bukti pendukung via WhatsApp atau tautan, serta perlindungan data pribadi pelapor untuk mencegah intimidasi.
Sistem ini juga dilengkapi notifikasi otomatis kepada dinas terkait, termasuk Kepala Dinas, jika ada aduan yang belum ditindaklanjuti dalam waktu tertentu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang, Soenarto, menegaskan bahwa seluruh laporan yang masuk dikelola melalui satu dashboard terintegrasi.
“Kami dapat memantau seluruh pengaduan secara efisien, mulai dari verifikasi, koordinasi, tinjauan lapangan, hingga penyampaian progres ke pelapor,” jelasnya.
Sepanjang tahun 2024, tercatat 5.378 laporan telah diterima dan ditangani melalui kanal ini, mencakup berbagai bidang seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan, hingga layanan sosial.
Melalui Lapor Semar Solusi AWP, Pemkot Semarang berharap masyarakat lebih aktif menyampaikan keluhan secara resmi untuk menciptakan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkelanjutan.(sun)