Dana Nasabah Koperasi Makmur Mandiri Batang Rp1,2 Miliar Tak Bisa Dicairkan
BATANG[BahteraJateng] – Puluhan nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) Makmur Mandiri di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, merasa dirugikan setelah tabungan mereka tak bisa dicairkan. Mereka berencana melaporkan pengurus koperasi ke pihak berwajib.
Salah satu nasabah, Kastomo (56), mengungkapkan bahwa istrinya, Muayah, telah menabung lebih dari setahun dengan saldo Rp101,7 juta, tetapi hingga kini uang tersebut tak bisa ditarik.

“Kami sudah berkali-kali mencoba menarik tabungan, tapi koperasi selalu beralasan dan tak pernah memberi kepastian,” katanya, Rabu (29/1).
Permasalahan ini telah terjadi sejak Oktober 2023, dengan total dana nasabah yang belum dikembalikan mencapai Rp1,2 miliar.
Dalam beberapa pertemuan dengan Ketua Koperasi Makmur Mandiri Cabang Gringsing, Kabupaten Batang, Ahmad Rois, Pengawas Muslich, serta Manajer Ahmad Sudin Sugiarso, terungkap bahwa dana tersebut telah digunakan oleh Manajer dan Teller koperasi.
Untuk menyelesaikan masalah ini, teller bernama Panji menandatangani surat pernyataan pada 31 Desember 2024, berjanji mengembalikan dana dengan cicilan Rp10 juta per hari mulai 6 Januari 2025. Namun, ia gagal memenuhi janji tersebut, sehingga nasabah semakin kecewa.
Nasabah Berencana Tempuh Jalur Hukum
Karena tidak adanya kepastian pengembalian dana, para nasabah berencana melaporkan pengurus koperasi ke kepolisian.
“Kami ingin ada keadilan dan uang kami dikembalikan,” ujar seorang nasabah.
Pengawas Koperasi, Muslich, mengakui telah terjadi penyalahgunaan dana oleh manajer dan teller. Ia menyatakan siap mendukung langkah hukum yang akan diambil para nasabah.
Sementara itu, Manajer Ahmad Sudin Sugiarso juga mengakui bahwa dana telah digunakan oleh Panji untuk kepentingan pribadi.
“Jika harus diselesaikan, gedung koperasi ini bisa dijual dan hasilnya dibagi,” ujarnya.(sun)