FWPJT
Acara FWPJT tentang Demo Rusuh atau Perusuh Demo di kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis siang (9/10).(BahteraJateng)
|

FWPJT Soroti Kerusuhan Unjuk Rasa di Jateng: Disinformasi dan Peran Medsos Dikritisi

SEMARANG[BahteraJateng] – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) hingga kini masih terus mengusut dalang kerusuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa pada 25 Agustus 2025 lalu. Aparat menduga ada pihak-pihak yang menyusup ke tengah massa dan memprovokasi terjadinya aksi rusuh di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Kepala Bagian Pengawasan dan Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, AKBP Prawoko, mengungkapkan bahwa aksi demonstrasi kala itu mengalami peningkatan eskalasi secara bertahap dari orasi damai, menjadi aksi fisik, pelemparan, hingga pembakaran dan perusakan fasilitas umum.


“Sampai saat ini polisi masih terus berupaya mengungkap para penyusup yang memprovokasi kerusuhan dalam demo 25 Agustus lalu,” ujar Prawoko dalam diskusi publik bertajuk “Demo Rusuh atau Perusuh?” yang digelar Forum Wartawan Provinsi Jawa Tengah (FWPJT), bekerja sama dengan Bank Jateng dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis siang (9/10).

Kerusuhan Merata, Perusakan Terjadi

Menurut Prawoko, kerusuhan tak hanya terjadi di satu titik, melainkan nyaris merata di kabupaten-kabupaten yang menjadi lokasi demonstrasi. Aksi unjuk rasa yang semula damai, berubah menjadi destruktif dan mengancam keselamatan warga, aparat, serta fasilitas umum.

“Ada penyerangan yang membahayakan jiwa dan prasarana. Maka tindakan tegas kepada pelaku saat itu menjadi keniscayaan,” ujarnya.

Prawoko menekankan bahwa penanganan unjuk rasa sudah dilakukan secara prosedural, berdasarkan aturan penyampaian pendapat di muka umum.

Disinformasi dan Frustrasi Publik

Diskusi publik tersebut juga menyoroti aspek disinformasi yang menyertai demonstrasi. Syifaul Arifin dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menyebutkan bahwa kerusuhan tidak lepas dari arus informasi menyesatkan yang menyebar cepat di media sosial. Banyak konten lama diunggah ulang dengan narasi baru, hingga penggunaan video palsu berbasis AI yang memicu emosi publik.

“Kondisi ini diperparah oleh sentimen frustrasi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, seperti kenaikan pajak dan tunjangan DPR. Akumulasi kejengkelan publik inilah yang menyulut amarah di jalanan,” ujarnya.

Syifaul juga mengkritisi kecenderungan aparat dan media menggunakan narasi klise bahwa demonstrasi ditunggangi pihak tertentu. “Narasi ini kerap digunakan tanpa bukti konkret, dan justru memperkeruh suasana,” katanya.

Pelajar Terjerat, Media Sosial Disorot

Syerlizzein S, seorang pelajar SMA Kaliwungu, turut angkat suara. Ia menilai kritik terhadap pemerintah memang penting, tetapi semestinya disikapi lewat dialog yang terbuka dan cepat.

“Sekarang zamannya no viral no justice, jadi kritik harus ditanggapi cepat. Kalau tidak, netizen yang frustrasi bisa turun ke jalan,” ujarnya.

Demo 25 Agustus juga banyak menyeret pelajar di bawah umur. Menurut pengamat sosial Universitas Bhayangkara, T. Supriyadi, media sosial telah menjadi ruang yang terlalu bebas dan tak terkendali, sehingga rentan menyebarkan provokasi tanpa proses fact-checking yang memadai.

“Banyak anak di bawah umur ikut demo karena terpapar provokasi di media sosial. Ini menunjukkan bahwa pendidikan literasi digital masih lemah,” ucapnya.

Supriyadi menambahkan, aparat sebenarnya sudah menjalankan tugas sesuai prosedur. Namun, eskalasi yang tidak terkendali membuat bentrokan menjadi tak terhindarkan.

“Masalahnya, respons atas ketidakpuasan publik terhadap kebijakan pemerintah sering terlambat. Ini yang membuat demo berubah jadi ledakan emosi,” pungkasnya.

Kerusuhan dalam unjuk rasa tak bisa dilihat secara hitam putih. Penanganan tegas terhadap provokator memang diperlukan, tetapi akar masalah berupa ketimpangan informasi, respons lambat pemerintah, dan rendahnya literasi digital masyarakat, juga perlu ditangani secara sistemik.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *