Kampanye Gas Nikah Hapus Pemahaman Pernikahan Penuh Masalah
SEMARANG[BahteraJateng] – Pemahaman dan gaya hidup anak muda akan semakin bahagia tanpa harus menjalani pernikahan sebagaimana yang berkembang saat ini harus segera diakhiri.
Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Prof. Dr. Abu Rahmat, mengatakan paham kebahagiaan hidup dapat diraih tanpa menikah saat ini melanda sebagian kalangan anak-anak muda.
“Pandangan ini semakin diperkuat dengan narasi di media sosial yang seringkali menggambarkan bahwa pernikahan penuh masalah,” kata Prof. Abu Rahmat disela upacara pelepasan seribu peserta jalan santai yang digelar dalam rangka kampanye Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah di halaman Masjid Raya Baiturtahman Simpang lima Semarang pada Minggu (28/9).
Kegiatan ini diselenggarakan Direktorat Jendral (Ditjen) Bimas Islam Kemenag, rute yang dilewati peserta kegiatan jalan santai dimulai di depan Masjid Baiturrahman sebagai titik start, . menyusuri bundaran simpang lima masuk jalan Pahlawan mengelilingi bundaran air mancur kembali ke jalan Pahlawan, masuk simpang lima dan finish di depan Masjid Baiturrahman .
Menurutnya, fenomena ini mempengaruhi terjadinya penurunan angka pernikahan, meskipun jumlah penduduk muda Indonesia belakangan ini tergolong besar. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, tercatat 69,75 persen pemuda Indonesia belum menikah.
Karena itu, lanjutnya, Kemenag meluncurkan program Gas Nikah.Melalui program ini diharapkan akan tumbuh kesadaran di kalangan pemuda, tentang pentingnya membangun keluarga sakinah yang diawali dengan prosesi pernikahan sekaligus memupus pemahaman bahwa pernikahan itu penuh masalah
Dia menambahkan, pernikahan tidak lagi dipandang sekadar ikatan pribadi, tetapi menjadi pondasi lahirnya generasi penerus bangsa yang kuat. Diharapkan anak-anak muda tidak lagi menunda pernikahan yang hanya dilatarbelakangi karena tren gaya hidup.
Selain itu, ujarnya,gerakan ini bertujuan. membangun kesiapan lahir dan batin kalangan muda-mudi untuk menikah. Program ini tidak hanya menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara legal, tetapi juga memberikan edukasi tentang makna pernikahan sebagai fondasi terbentuknya keluarga sakinah.
“Mereka , para anak muda itu harus berani memutuskan untuk menikah ketika sudah siap dengan pencatatan yang sah oleh negara , mereka akan terlindungi secara hukum dan sosial,” katanya.
Hadir dalam ini, Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Achmad MA, Ketua umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi, Kakanwil Kemenag Jateng Dr H Saiful Mujab MA, sejumlah pejabat dan pengurus Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), masjid Baiturrahman dan perwakilan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Jateng.(day)