Kuliah Umum Magister Hukum Unwahas, Bahas Kebijakan Hukum Bisnis Indonesia dalam Menghadapi Persaingan Global
SEMARANG[BahteraJateng] – Program Magister Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) kembali menyelenggarakan kuliah umum yang mengangkat tema “Kebijakan Hukum Bisnis Indonesia dalam Menghadapi Persaingan Global”.
Acara yang digelar pada Sabtu (11/10) secara hybrid dihadiri oleh ratusan mahasiswa, dosen, serta praktisi hukum dan profesional di bidang bisnis.

Kuliah umum ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam tentang tantangan yang dihadapi Indonesia dalam dunia bisnis global dan bagaimana kebijakan hukum dapat menjadi instrumen untuk memperkuat daya saing Indonesia di pasar internasional.
Kuliah umum ini dibuka dengan sambutan dari Ketua Program Studi Magister Hukum Anto Kustanto, yang menyampaikan pentingnya penguatan kebijakan hukum bisnis sebagai bagian dari strategi Indonesia untuk bersaing di pasar global.
Anto menekankan bahwa Indonesia, sebagai negara berkembang dengan potensi ekonomi besar, perlu terus memperkuat sistem hukum bisnisnya agar dapat bersaing secara sehat dengan negara lain dalam era perdagangan bebas dan digitalisasi ekonomi.
Dekan Fakultas Hukum Unwahas, M. Shidqon Prabowo menyampaikan bahwa persaingan global menuntut adanya perubahan dan adaptasi dalam kebijakan hukum bisnis.
“Hukum tidak hanya mengatur aturan main, tetapi juga harus menjadi alat untuk menciptakan peluang dan mengurangi hambatan dalam dunia bisnis,” ujar Shidqon dalam pembukaan acara tersebut.
Pemateri utama dalam kuliah umum ini adalah Prof Anis Masdurohatun, seorang pakar hukum bisnis internasional dan globalisasi. Ia mengungkapkan bahwa Indonesia menghadapi banyak tantangan, mulai dari perlindungan hak kekayaan intelektual, persaingan di pasar internasional, hingga perlindungan terhadap investasi asing.
Dalam penjelasannya, beliau menekankan pentingnya kebijakan hukum yang responsif terhadap perubahan global yang cepat.
“Indonesia harus mempersiapkan diri untuk menghadapi globalisasi yang semakin tak terelakkan. Di tengah persaingan yang semakin ketat ini, kebijakan hukum yang adaptif dan fleksibel sangat dibutuhkan. Negara harus mampu menciptakan regulasi yang tidak hanya mendukung pertumbuhan bisnis domestik, tetapi juga menarik minat investasi asing,” ujar guru besar Unissula tersebut.
Beliau juga membahas mengenai upaya pemerintah Indonesia dalam meningkatkan iklim investasi, dengan membahas berbagai kebijakan seperti Omnibus Law yang bertujuan untuk menyederhanakan peraturan dan mendorong masuknya investasi asing.
Prof. Anis juga menyinggung pentingnya perlindungan hukum yang transparan dan berkeadilan, serta bagaimana hukum dapat memberikan kepastian bagi para pelaku bisnis.
Kuliah umum ini tidak hanya membahas kebijakan hukum Indonesia dalam perdagangan internasional, tetapi juga menyentuh isu-isu terkini terkait digitalisasi dan teknologi.
Dalam diskusi yang sangat interaktif, Prof. Anis memberikan gambaran tentang bagaimana kebijakan hukum bisnis Indonesia harus memperhatikan tren perdagangan digital dan e-commerce yang berkembang pesat.
“Era digital memberikan tantangan baru dalam kebijakan hukum bisnis. Ketika dunia bisnis bergerak menuju digital, regulasi yang ada harus lebih adaptif. Perlindungan data pribadi, hak cipta di dunia maya, serta regulasi transaksi elektronik harus menjadi prioritas dalam menciptakan sistem hukum yang lebih komprehensif,” tambahnya.
Prof. Anis juga memberikan contoh tentang bagaimana negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Tiongkok mengembangkan kebijakan hukum untuk mengatur sektor digital dan teknologi. Menurutnya, Indonesia perlu segera menyusun peraturan yang lebih tegas dalam mengatur transaksi digital dan data di era yang serba terhubung ini.
Setelah paparan materi, sesi tanya jawab yang interaktif diadakan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa dan peserta lainnya untuk menggali lebih dalam tentang isu-isu yang terkait dengan kebijakan hukum bisnis Indonesia.
Beberapa pertanyaan yang muncul antara lain berkaitan dengan pengaruh globalisasi terhadap regulasi lokal, cara mengatasi hambatan hukum yang sering dihadapi oleh UMKM dalam memasuki pasar internasional, serta bagaimana Indonesia dapat memperkuat posisinya dalam perjanjian perdagangan internasional.
Salah satu pertanyaan menarik yang diajukan adalah mengenai bagaimana Indonesia bisa lebih efektif dalam melindungi produk lokalnya dari serbuan produk luar negeri yang lebih murah dan lebih kompetitif.
Prof Anis menjelaskan bahwa solusi untuk masalah ini dapat ditemukan dengan memperkuat kebijakan antidumping dan perlindungan terhadap industri dalam negeri melalui mekanisme hukum yang sesuai dengan ketentuan internasional.
Acara ini juga memberi kesempatan kepada mahasiswa Magister Hukum UNWAHAS untuk lebih memahami tentang prospek karir di bidang hukum bisnis internasional. Banyak mahasiswa yang merasa mendapat pencerahan tentang bagaimana mereka bisa berkontribusi pada pengembangan kebijakan hukum yang lebih baik di Indonesia dan bagaimana mengantisipasi perubahan yang terjadi di dunia global.
Kuliah umum ini menjadi momen penting bagi mahasiswa Magister Hukum UNWAHAS dalam memperluas wawasan mereka mengenai dunia hukum bisnis yang sangat dipengaruhi oleh faktor global.
Program Magister Hukum UNWAHAS berkomitmen untuk mencetak lulusan yang tidak hanya menguasai teori hukum, tetapi juga siap menghadapi tantangan global yang terus berkembang.
Dengan pengetahuan yang diperoleh dalam kuliah umum ini, diharapkan mahasiswa dapat menjadi bagian dari solusi dalam pengembangan kebijakan hukum yang dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.