Pemprov Jateng Dorong Tanah Wakaf Sawah Jadi Penopang Ketahanan Pangan
SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menjaga dan mengelola tanah wakaf sawah agar tetap berfungsi sebagai lahan pertanian, demi mendukung ketahanan pangan nasional.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, dalam acara Halalbihalal dan Halaqah Ulama yang digelar MUI Jawa Tengah di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang, Sabtu (3/5). Kegiatan tersebut mengusung tema “Problematika Pengelolaan Wakaf di Indonesia”.

Sumarno menyoroti maraknya perubahan fungsi tanah wakaf yang sebelumnya berupa sawah, namun kini banyak beralih menjadi bangunan. Menurutnya, fenomena ini harus dikendalikan melalui regulasi yang ketat.
“Kami sudah tetapkan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW). Selanjutnya, pemerintah kabupaten/kota wajib menetapkan luas lahan sawah yang harus dilindungi,” ujar Sumarno.
Ia menambahkan, setiap proses pembangunan di atas tanah wakaf harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah, agar tidak melanggar ketentuan tata ruang. Pemerintah daerah juga harus melakukan asesmen terlebih dahulu sebelum memberikan izin alih fungsi lahan.
“Penting untuk menilai apakah lahan wakaf tersebut tetap bisa digunakan untuk pertanian atau diizinkan menjadi bangunan. Termasuk jenis bangunan yang diizinkan harus jelas,” jelasnya.
Sumarno berharap peran aktif MUI dalam menjaga fungsi lahan wakaf tetap berjalan sesuai ketentuan agama dan hukum negara. Ia mengingatkan pentingnya patuh pada hukum Allah, Rasul, dan pemerintah sebagai tanggung jawab bersama.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Pusat, KH Anwar Iskandar, menegaskan komitmen MUI sebagai mitra strategis pemerintah. Ia menyebutkan, tanggung jawab kebangsaan menjadi bagian dari tugas utama para ulama.
“MUI harus kreatif mengembangkan kerja sama agar mampu memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada umat,” katanya.
Acara ini turut dihadiri Ketua MUI Jateng Ahmad Darodji, para pengurus MUI, serta sejumlah ulama dari berbagai daerah.

